Meulaboh (ANTARA Aceh) - Pemerintah Kabupaten Aceh Barat, Provinsi Aceh melakukan pendekatan keagamaan sebagai upaya membentengi perilaku masyarakat dari munculnya kasus kekerasan seksual terhadap anak.
Wakil Bupati Aceh Barat Rachmad Fitri HD di Meulaboh, Senin, mengatakan, pemerintah daerah tidak hanya cukup melakukan razia warnet maupun tempat-tempat yang dilarang secara agama, tapi mencari akar masalah muculnya kasus demikian.
"Kalau misalkan akibat pengaruh segala macam, itu memang mau tidak mau kita sudah masuk dalam teknologi digital, teknologi informasi yang tidak bisa kita hambat. Okelah kita lakukan razia, jadi janganlah yang kita diselesaikan rantingnya, tapi akarnya ada di agama, jadi benteng ini yang akan kita perkuat,"katanya.
Wabub yang akrap disapa Haji Nanda ini menjelaskan, pemerintah daerah telah membuat regulasi berupa peraturan daerah yang lebih arif menyelesaikan persoalan-persoalan umat yang berkaitan dengan pembinaan dan peningkatan ilmu agama.
Bahkan peraturan tersebut juga berlaku untuk sekolah-sekolah diharuskan menambah jam untuk belajar agama melalui majelis taklim, demikian halnya untuk seluruh organisasi profesi, instansi pemerintah, ormas, masyarakat dipedesaan dengan melibatkan tokoh agama terkemuka melalui kontak majelis taklim.
Menurut dia, akar masalah dari munculnya kekerasan seksual, kekerasan terhadap perempuan, perilaku seks bebas, narkoba dan semua yang bermuara pada menghancurkan generasi bangsa adalah karena meningalkan nilai-nilai agama.
"Agama itu menawarkan nilai nilai strategis dan kebaikan, saya rasa tidak ada agama yang membenarkan hal hal yang negatif. Hari ini kita rusuh soal pornografi, kekerasan seksual, kedepan muncul lagi ranting-ranting lain bila akar masalah tidak diperbaiki," imbuhnya.
Lebih lanjut dikatakan, di daerah tersebut ditemukan beberapa kasus kekerasan seksual terhadap anak maupun kasus-kasus kriminal yang dilakukan oleh anak dibawah umur, meskipun jumlahnya tidak setinggi kota-kota besar di Indonesia.
Karena menurut Rachmad Fitri HD, tuhan memberikan potensi yang sama kepada manusia, hanya bagaimana pendidikan yang membentengi orang tersebut tidak terpengaruh kepada perbuatan yang berujung pada kehancuran diri dan orang lain.
Misalkan seperti kasus akibat pengaruh pornografi untuk usia dibawah umur atau bahkan anak-anak, semua itu dapat dibentengi dengan mengembalikan kepercayaan orang yang bersangkutan kepada tuntunan agama yang penuh nilai humanis.
"Ketika kita mau melakukan sesuatu, alat pemutus melakukan sesuatu landasan refreensinya adalah agama, boleh atau tidak. Tidak boleh menganggap semua perbuatan serba boleh, itu yang menyebabkan semua bisa terjadi," tegasnya.
Tambah Wabub, Pemkab Aceh Barat juga melakukan intervensi kepada organisasi profesi, SKPK sampai kepada pemerintahan gampong, apabila tidak melakukan kegiatan keagamaan maka semua yang diingginkan tidak diberi.
Sebab Pemda setempat telah memiliki program penerapan syariat Islam, salah satu tujuannya adalah juga membentengi umat dari pengrusakan aqidah dan pengaruh era moderaniasi dan kecanggihan teknologi yang tidak bisa dibendung.
Dia hanya berpesan bahwa tugas itu bukan hanya milik pemerintah, tapi juga keluarga, tokoh agama, pasantren serta tokoh pemangku adat harus berperan aktif sehingga kasus-kasus merusak anak bangsa dapat ditekan dimulai dari daerah sampai ke tingkat atas.
"Orang tua, lembaga pendidian, akademisi semua kita beperan tidak hanya pemerintah. Sunguh pada akhirnya pornografi, narkoba, itu dahsyat sekali mengahncurkan generasi, hanya menunggu waktu saja," katanya menambahkan.
Pewarta: Pewarta : AnwarUploader : Salahuddin Wahid
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.