Banda Aceh (ANTARA) - Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki berharap kalangan dunia usaha mengambil peran yang besar untuk memerangi praktik korupsi di provinsi paling barat Indonesia itu.
“Kita sangat mengapresiasi kegiatan Bimbingan Teknis Dunia Usaha Anti Korupsi, yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI,” katanya di Aula Serbaguna Setda Aceh di Banda Aceh, Kamis.
Ia menjelaskan usai mengikuti bimtek tersebut peran para pelaku bisnis dalam memerangi korupsi akan lebih besar, sehingga budaya anti korupsi menjadi spirit di semua sektor di negeri ini.
Ia mengatakan pelaku dunia usaha menjadi sasaran intervensi program pelatihan karena sektor swasta merupakan sektor yang juga rentan terhadap praktek tindak pidana korupsi.
“Banyaknya kasus korupsi yang melibatkan pelaku dunia usaha karena sektor ini bersinggungan dengan penyelenggara negara. Biasanya kasus seperti ini terjadi karena didasari oleh keinginan untuk mendapatkan respon cepat dari pengambil kebijakan, sehingga yang terjadi kemudian adalah penyelewengan kekuasaan. Ibarat kata pepatah, ada sebab maka ada akibat,” kata Pj Gubernur.
Menurut dia langkah penanganan dan pencegahan korupsi tidak boleh hanya dari satu aspek saja, tapi harus menyentuh secara komprehensif semua pihak yang terlibat, bahkan termasuk peran keluarga.
“KPK juga telah menyelenggarakan bimtek penguatan peran keluarga untuk pencegahan kasus korupsi yang diikuti oleh para Kepala Satuan Kerja Perangkat Aceh beserta istri dan hari ini giliran dunia usaha yang mendapat penguatan,” katanya.
Pj Gubernur berharap bimtek pencegahan korupsi yang diselenggarakan oleh KPK ini tidak hanya berhenti pada para pejabat dan kalangan dunia usaha tingkat provinsi saja, namun dilanjutkan juga hingga ke daerah-daerah tingkat II
Pj Gubernur mengajak para pelaku usaha yang mendapat kesempatan mengikuti bimtek ini dapat menyebarkan pengetahuan yang diperoleh kepada lingkungan kerja masing-masing, agar semangat melawan korupsi berjalan secara masif.
Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Kumbul Kusdwidjanto Sudjadi mengatakan strategi KPK dalam upaya menekan tindak pidana korupsi di Indonesia adalah dengan pendidikan, pencegahan dan penegakan hukum.
“Pendidikan, pencegahan dan penegakan hukum. Ketiga hal ini adalah strategi KPK dalam menekan dan mencegah tindak pidana korupsi,” katanya.
Menurut dia ketiga strategi ini tidak akan berhasil tanpa adanya peran serta masyarakat dan pihaknya meminta masyarakat untuk berperan aktif sesuai dengan tagline: "Kita Lihat, Lawan, Laporkan".