Banda Aceh (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Aceh resmi menjalin kolaborasi strategis dengan sejumlah perguruan tinggi di Aceh untuk memperkuat ekosistem Kekayaan Intelektual (KI).
Penandatanganan berlangsung di Banda Aceh, Selasa. Penandatanganan ini juga dilakukan serentak dengan peluncuran 1.266 Sentra Kekayaan Intelektual di perguruan tinggi seluruh Indonesia.
Adapun kerja sama tersebut di antaranya enam nota kesepahaman (MoU) dan 19 perjanjian kerja sama (PKS) tingkat fakultas.
Program ini merupakan inisiatif besar Kementerian Hukum untuk memastikan hasil riset akademisi memiliki perlindungan hukum dan nilai komersial.
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menegaskan pembentukan Sentra Kekayaan Intelektual adalah langkah nyata agar inovasi kampus tidak hanya berakhir di rak perpustakaan atau sekadar menjadi dokumen publikasi.
"Ini adalah hari bersejarah di mana Kementerian Hukum menandatangani 1.266 perjanjian kerja sama dengan universitas di seluruh Indonesia untuk membentuk Sentra KI," ujar Supratman dalam kegiatan What's Up Campus Call Out di Sasana Budaya Ganesha (Sabuga) ITB.
Baca: Amankan kekayaan Simeulue, Kemenkum Aceh bidik perlindungan kuliner hingga lobster
Supratman menjelaskan pemerintah kini mendorong hilirisasi hasil penelitian agar memberikan dampak ekonomi nyata bagi masyarakat. Sentra Kekayaan Intelektual di kampus akan menjadi pusat pendampingan bagi mahasiswa dan dosen dalam mengelola hak kekayaan intelektual mereka.
"Kami ingin memastikan ada keberlanjutan dari riset, dari ide menjadi produk, lalu menjadi kekuatan ekonomi. Kami siap menjadi pemasar, paling tidak untuk belanja pemerintah," tegasnya.
Sementara itu, Kakanwil Kemenkum Aceh Meurah Budiman menyatakan komitmen penuhnya untuk mengawal implementasi kerja sama ini di Aceh.
Ia berharap perguruan tinggi di Aceh semakin proaktif mendaftarkan karya intelektualnya.
"Kerja sama ini menjadi jembatan bagi para inovator dan akademisi di Aceh agar karya mereka terlindungi secara hukum. Kami ingin Sentra KI di kampus-kampus Aceh menjadi motor penggerak ekonomi kreatif berbasis inovasi lokal," kata Meurah Budiman.
Dengan adanya 25 kesepakatan baru ini, Kanwil Kemenkum Aceh optimistis angka pendaftaran merek, paten, hingga hak cipta dari lingkungan akademisi Aceh akan meningkat signifikan tahun ini.
Baca: Kemenkum Aceh gandeng UIN Ar-Raniry lindungi KI akademis
Pewarta: RedaksiEditor : M.Haris Setiady Agus
COPYRIGHT © ANTARA 2026