Blangpidie (ANTARA Aceh) - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), Aceh mulai menerapkan sistem pelayanan keliling dalam rangka memudahkan masyarakat di pedesaan dalam mengurus kartu tanda penduduk (KTP).
Sekretaris Disdukcapil Abdya Hamdani kepada wartawan di Blangpidie, Senin mengatakan, program layanan keliling yang saat ini mulai diterapkan tersebut bertujuan memudahkan masyarakat dalam mengurus identitas administrasi kependudukan secara maksimal.
Kata dia, terobosan perdana yang dilakukan pihaknya sudah berjalan selama dua bulan terakhir dimana para petugas Disdukcapil memasuki pedesaan di sembilan kecamatan dalam Kabupaten Abdya.
"Saat ini petugas kita sedang melakukan pelayanan perekaman e-KTP di desa-desa. Kegiatan layanan keliling ini sudah berjalan sejak beberapa bulan terakhir ini," ujar dia.
Menurutnya, kegiatan yang sedang berlangsung tersebut merupakan partisipasi langsung yang dilakukan Pemkab Abdya untuk memudahkan masyarakat.
"Kita berharap dengan kegiatan ini, keberadaan pemerintah benar-benar bisa dirasakan langsung di tengah-tengah masyarakat," kata dia.
Tambah dia, sistem layanan keliling yang diterapkan tersebut merupakan sebuah kegiatan turun lapangan dengan cara berkeliling ke perumahan penduduk supaya masyarakat yang belum memilik KTP dapat terbantu dengan cepat.
"Mengingat ada warga yang jarak tempuh berjahuan dan ada yang sakit serta arus tranportasi berjahuan, sehingga dalam mendapat identitas KTP sangat sulit, maka proses perekaman langsung dilakukan di tempat," demikian Hamdani.
Pewarta: SuprianUploader : Salahuddin Wahid
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.