Banda Aceh (ANTARA) - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Banda Aceh melakukan kerja sama dengan Bunda Paud dan kepala Paud/TK di Kecamatan Syiah Kuala, untuk memudahkan warga yang memiliki anak rentang usia 0-17 tahun mendapatkan KIA atau Kartu Identitas Anak.
"Dengan adanya penandatangan kerja sama ini untuk memberikan, memastikan semua anak yang ada di Kecamatan Syiah Kuala yang usia 0-17 tahun, mereka memiliki dokumen administrasi itu, yakni Kartu Identitas Anak dan Akta Kelahiran," kata Kadis Disdukcapil Kota Banda Aceh Emilia Sovayana di Kantor Kecamatan Syiah Kuala, Banda Aceh, Rabu.
Penandatanganan kerja sama turut disaksikan oleh Yekki Yasmin, isteri Pj. Wali Kota Banda Aceh sekaligus Bunda PAUD Kota Banda. Turut hadir Camat Syiah Kuala T. M. Syukri dan Bunda PAUD Kec. Syiah Kuala Isma Juniati T. M. Syukri, Ketua HIMPAUDI Kec. Syiah Kuala dan para Kepala Sekolah PAUD/TK Sekecamatan Syiah Kuala Banda Aceh.
Baca juga: Tingkatkan cakupan KIA, ini yang dilakukan Disdukcapil Banda Aceh
Kerja sama tersebut bertujuan untuk memastikan semua anak dalam rentang usia 0-17 tahun di Kecamatan Syiah Kuala mendapatkan KIA dan akta kelahiran. Sehingga akan mempermudah tidak hanya orang tua anak, namun juga dapat mempercepat pihak Disdukcapil memperoleh data anak-anak yang ada di Kec. Syiah Kuala.
Emilia menjelaskan bentuk kerja sama ini adalah dengan memanfaatkan pihak PAUD/TK dalam pengumpulan dokumen persyaratan anak dan diserahkan ke Disdukcapil Banda Aceh. Ia berharap kerja sama ini nantinya dapat dimanfaatkan dengan baik oleh orangtua anak, sehingga mereka dimudahkan dalam mengurus pembuatan KIA cukup lewat sekolah PAUD/TK.
KIA amat sangat penting untuk dimiliki oleh anak-anak sebelum usia 17 tahun karena dapat membantu anak-anak mengakses manfaat layanan publik, di antaranya adalah akses pendidikan, layanan kesehatan, pelindungan hukum, dan akses bantuan jaminan sosial, dan sekaligus untuk memastikan anak tersebut tercatat sebagai Warga Negara Indonesia.
"Sangat penting untuk sebagai dasar layanan, mengakses berbagai dasar layanan publik. Layanan publik sekolah, mau dia mengakses Kesehatan, atau membuka buku tabungan dan untuk kepastian hukum bahwa dia memang betul-betul tercatat sebagai warga Negara Indoensia," kata Emilia.
Untuk anak-anak yang belum mendaftar sekolah di usia sekolah, Emilia menjelaskan bahwa mereka juga menggandeng Bunda PAUD gampong (desa) yang mana berada di luar Lembaga Pendidikan. Disdukcapil, dan juga bekerjasama dengan rumah sakit yang ada di Kota Banda Aceh untuk pembuatan akta kelahiran dan KIA.
Emilia juga mengklaim bahwa Banda Aceh sudah melewati target nasional pemerintah untuk KIA. Dimana pemerintah menargetkan 70 persen, tapi Banda Aceh berhasil mencapai angka 87 persen.
“Kita sudah lewati target, kalau secara nasional diberikan target itu 70 persen. Tapi, Banda Aceh Alhamdulillah dengan berbagai macam kolaborasi dan dukungan Bunda PAUD Kota Banda Aceh, ibu Pj wali kota, kita terus bersinergi dengan berbagai stakeholder ya, apakah itu sekolah, rumah sakit, Bunda PAUD gampong, kecamatan, dan juga yang lain-lain," ucapnya.
Sementara itu, Bunda Paud Banda Aceh Yekki Yasmin menyampaikan harapannya agar proses memperoleh data anak dan pembuatan KIA bisa lebih efisien. Yekki juga berharap agar kerja sama seperti di Syiah Kuala tidak juga bisa dijalin di kecamatan lainnya di Banda Aceh.
“Harapan saya bukan hanya di Kecamatan Syiah Kuala ini saja, tapi bisa di laksanakan dengan Kecamatan-kecamatan lainnya," kata Yekki Yasmin.
Baca juga: Ratusan difabel Banda Aceh sudah kantongi dokumen kependudukan
Baca juga: Banda Aceh kerja sama percepatan akta kelahiran dengan RSIA
Penulis: Masyittah, mahasiswa komunikasi USK