Banda Aceh (ANTARA Aceh) - Pasangan bakal calon wali kota dan wakil wali kota Banda Aceh Aminullah Usman- Zainal Arifin menyatakan akan mendaftarkan ke Komisi Independen Pemilihan (KIP) pada 22 September 2016.

"Saat ini kita tengah mempersiapkan berbagai syarat yang dibutuhkan untuk mendaftar ke KIP," kata Aminullah usai menerima Surat keputusan (SK) dari DPP Partai Golkar di Kantor DPD I Golkar Aceh, Banda Aceh, Jumat.

Ia menjelaskan seiring keluarnya SK dari DPP Partai Golkar tersebut, pasangan Aminullah Usman-Zainal Arifin telah menerima SK dari empat partai politik masing-masing PAN, Nasdem, Golkar dan PBB.

"Kita juga akan menerima SK dari Partai Gerindra dalam waktu dekat," katanya.

Ia menjelaskan pihaknya terus menyiapkan berbagai persyaratan yang dibutuhkan guna mendaftar ke KIP dengan jadwal pendaftaran yang akan dibuka dari 21 sampai 23 September.

"Ada 26 syarat pendaftaran yang sedang kita siapkan saat ini dan rencananya akan mendaftar pada 22 September, sehingga kalau ada kekurangan bisa dilengkapi dihari berikutnya," katanya.

Aminullah berharap mendapat dukungan dari masyarakat di ibu kota Provinsi Aceh yakni Kota Banda Aceh guna membangun kota tersebut ke arah lebih baik di masa mendatang.

"Saat ini tim kita terus bekerja di lapangan untuk memenangkan pasangan Aminullah-Zainal Arifin dan kita berharap dengan kepercayaan yang diberikan oleh masyarakat dapat melakukan perubahan ke arah yang lebih baik di masa memdatang," demikian Aminullah.




Pewarta: Muhammad Ifdhal
: Salahuddin Wahid

COPYRIGHT © ANTARA 2026