Banda Aceh (ANTARA) - Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Aceh menyatakan pemerintah kabupaten/kota di daerah setempat sepakat menyusun Rencana Induk Pembangunan Pariwisata dengan mengacu kepada Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan dan Kebudayaan dalam mendukung sinergi pembangunan yang berkelanjutan.
“Dukungan sinergi pembangunan berkelanjutan merupakan hal yang sangat penting untuk kemajuan sektor pariwisata. Kemajuan sektor pariwisata membutuhkan dukungan semua pihak termasuk masyarakat,” kata Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Aceh Almuniza Kamal di Banda Aceh, Selasa.
Ia menjelaskan dalam kesepakatan rapat koordinasi pemajuan kebudayaan dan pariwisata antara Pemerintah Aceh dan kabupaten/kota tahun 2023-2024 juga sepakat untuk pelaksanaan Pekan Kebudayaan Aceh di kabupaten/kota dengan mekanisme pelaksanaan dibahas lebih lanjut oleh Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Aceh bersama dinas yang membidangi bidang kebudayaan dan bidang pariwisata di kabupaten/kota.
Kemudian Pemerintah Aceh dan pemerintah daerah wajib melindungi, memanfaatkan, mengembangkan, melestarikan Objek Pemajuan Kebudayaan dan Pariwisata sesuai kewenangan dana pemerintah kabupaten/kota wajib mengaktifkan, memelihara dan mengelola anjungannya yang terletak di Taman Sulthanah Safiatuddin dengan pelaksanaan pameran dan kegiatan secara berkala.
Kemudian Pemerintah Aceh dapat membangun fasilitas destinasi di kabupaten/kota dengan persyaratan bahwa lahan merupakan asset milik pemerintah kabupaten/kota dan wajib memanfaatkan, memelihara, dan mengelola secara profesional setelah serah terima asset. Pemerintah Aceh dan pemerintah kabupaten/kota berkolaborasi dalam pelaksanaan program pelatihan, sertifikasi dalam upaya peningkatan dan pengembangan Sumber Daya Manusia bidang kebudayaan dan pariwisata dan Pemerintah Aceh dan pemerintah kabupaten/kota memprioritaskan penggunaan produk industri lokal.
Pemerintah Aceh dan Pemerintah Kabupaten/Kota akan memfasilitasi sertifikasi standarisasi pelayanan bagi pelaku ekonomi di bidang pariwisata antara lain akomodasi dan kuliner, baik yang terdapat di destinasi maupun di luar destinasi, sinergi penggunaan dana DOKA yang dikelola Pemerintah Aceh dan Kabupaten/Kota yang ditujukan pada pemajuan kebudayaan dan pariwisata Aceh dan Pemerintah Aceh memberikan penganggaran bersama untuk mendukung pelaksanaan kegiatan pemerintah kabupaten/kota dengan ketentuan lulus kurasi.
Pemerintah Aceh dan Pemerintah Kabupaten/Kota dapat mengikutsertakan kelembagaan masyarakat bidang Kebudayaan dan Pariwisata dalam pelaksanaan program dan kegiatan, Pemerintah Aceh dan Pemerintah Kabupaten/Kota akan bersinergi dalam promosi dan pemasaran pariwisata dan Pemerintah Kabupaten/Kota berkomitmen menyampaikan data secara periodic berkaitan dengan jumlah kunjungan wisata, lama tinggal dan data amenitas, atraksi, aksesibilitas dan data kebudayaan lainnya dalam menunjang kinerja kebudayaan dan kepariwisataan.
Ia menambahkan kemajuan pariwisata di Aceh khususnya dan daerah lain umumnya merupakan program yang telah dijalankan sebelumnya dan seiring waktu terus dilakukan pembenahan dan perbaikan sesuai dengan perkembangan.
Baca juga: Sandiaga sebut ATF 2023 picu percepatan wisata di kawasan ASEAN