Banda Aceh (ANTARA) - Badan Kepegawaian Aceh (BKA) mengimbau kepada seluruh jajaran aparatur sipil negara (ASN) dan tenaga kontrak di lingkungan Pemerintah Aceh khususnya dan Aceh umumnya untuk cermat dalam menggunakan media sosial dalam mendukung menyukseskan Pemilu 2024.
“ASN dan tenaga kontrak di lingkungan Pemerintah Aceh sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku harus netral dan tidak boleh memihak dalam Pemilu, sehingga dalam penggunaan media sosial tidak boleh sembarangan,” kata Kepala Badan Kepegawaian Aceh (BKA), Abd Qahar di Banda Aceh, Selasa.
Ia menjelaskan ikrar bersama yang dilakukan oleh seluruh instansi di lingkungan Pemerintah Aceh merupakan salah satu wujud komitmen pemerintah daerah dalam menjaga netralitas ASN pada Pemilu yang akan berlangsung serentak pada 2024.
Baca juga: Panwaslih Aceh optimistis ikrar netralitas ASN tekan angka pelanggaran
“Artinya, selain melakukan ikrar bersama dan penandatangan pakta integritas, kita juga terus melakukan sosialisasi terhadap netralitas ASN Pemilu 2024 dalam setiap kesempatan,” katanya.
Ia mengatakan ASN tidak boleh memberikan komen suka atau meneruskan berbagai informasi atau pesan melalui media sosial dari salah satu kandidat atau partai politik sebab itu merupakan pelanggaran.
Menurut dia untuk dugaan pelanggaran yang terbukti nantinya akan diberikan sanksi sedang dan berat sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan oleh setiap ASN dalam Pemilu 2024.
“Mari kita terus menjaga netralitas dalam mendukung menyukseskan Pemilu 2024, hindari menggunakan media sosial dengan melakukan komen, suka atau meneruskan pesan dari para kandidat atau partai politik,” katanya.