Banda Aceh (ANTARA) - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Saiful Bahri alias Pon Yahya menilai bahwa sudah saatnya Aceh mengevaluasi regulasi terkait keuangan syariah yang saat ini berlaku di tanah rencong.
Pernyataan tersebut disampaikan Pon Yahya setelah melihat dampak di tengah masyarakat Aceh akibat gangguan sistem Bank Syariah Indonesia (BSI) dalam tiga hari ini yang dinilai telah berdampak serius terhadap perekonomian Aceh.
"Mungkin sudah saatnya kita mengkaji kembali Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2018 Tentang Lembaga Keuangan Syariah (LKS)," kata Saiful Bahri, di Banda Aceh, Kamis.
Baca juga: Dirut BSI: Kami menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan nasabah
Pon Yaya mengaku prihatin atas gangguan pelayanan dari BSI ini, karena itu ia berharap pihak bank segera mungkin menangani masalah ini agar tidak mengecewakan sebagian besar masyarakat Aceh.
Apalagi, kata Pon Yahya, mayoritas masyarakat Aceh telah menjadi nasabah bank syariah tersebut selama pemberlakuan Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2018 Tentang Lembaga Keuangan Syariah.
Diketahui, di Aceh hanya beroperasi bank milik Pemerintah Daerah (Pemda) seperti Bank Aceh Syariah usai lahirnya Qanun LKS. Selain itu, BSI juga menjadi salah satu bank terbesar yang memiliki nasabah usai keluarnya bank-bank konvensional dari Aceh.
Namun, gangguan sistem yang terjadi pada BSI dalam beberapa hari terakhir, telah berdampak buruk terhadap dunia usaha di Aceh. Gangguan pelayanan tersebut juga telah memicu protes dari sebagian warga Aceh yang menjadi nasabah BSI.
Permasalahan ini, tambah Pon Yahya, telah memicu niat masyarakat Aceh mendesak Pemerintah Aceh agar kembali mengevaluasi qanun LKS tersebut.
Baca juga: Erick Thohir ungkap ada serangan ke sistem BSI, perlu perkuat keamanan IT
"Harapan masyarakat Aceh ingin memiliki alternatif transaksi apabila sistem satu perbankan terganggu seperti yang dialami BSI hari ini," demikian Pon Yahya.
Sebelumnya, layanan BSI tidak dapat diakses sejak Senin (8/5), masalah ini telah memberikan dampak kepada masyarakat Aceh yang mayoritasnya merupakan nasabah BSI.
Terkait gangguan layanan itu, BSI sebelumnya menyampaikan bahwa pihaknya sedang melakukan pemeliharaan sistem, sehingga untuk sementara waktu layanan tidak bisa diakses nasabah.
Pemeliharaan (maintenance) sistem tersebut dinyatakan sebagai bagian dari upaya mengoptimalkan pelayanan kepada nasabah.
Pada Kamis sore ini BSI menyampaikan layanan khusus untuk mobile banking BSI sudah pulih, dan layanan kantor cabang dan ATM juga sudah dapat diakses masyarakat.
Baca juga: BSI Pastikan Penebusan BBM di Aceh Tetap Berjalan Lancar
Ketua DPRA nilai saatnya evaluasi Qanun lembaga keuangan syariah Aceh, begini penjelasannya
Kamis, 11 Mei 2023 16:07 WIB