Jakarta (ANTARA) -
Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Kementerian Agama (Kemenag) Saiful Mujab menegaskan jamaah calon haji yang tertunda keberangkatannya bukan berarti batal berangkat ke Tanah Suci.
Penyataan tersebut disampaikannya menanggapi adanya pemberitaan jamaah calon haji yang tertunda keberangkatannya di beberapa embarkasi.
"Kami pastikan, jamaah haji yang tertunda bukan berarti batal berangkat. Mereka akan kita terbangkan ke Tanah Suci setelah semua kondisi yang jadi prasyarat pemberangkatan telah terpenuhi," kata Saiful Mujab di Jakarta, Jumat.
Saiful Mujab menjelaskan ada beberapa hal yang menyebabkan penundaan keberangkatan jamaah, diantaranya belum terpenuhinya prasyarat kesehatan dan belum selesaikannya syarat imigrasi, seperti terbitnya visa haji.
Apabila jamaah tertunda akibat faktor kesehatan, kata dia, maka diupayakan langkah pemulihan terlebih dahulu dan akan diberangkatkan pada kloter berikutnya.
Saiful Mujab menjelaskan ada beberapa hal yang menyebabkan penundaan keberangkatan jamaah, diantaranya belum terpenuhinya prasyarat kesehatan dan belum selesaikannya syarat imigrasi, seperti terbitnya visa haji.
Apabila jamaah tertunda akibat faktor kesehatan, kata dia, maka diupayakan langkah pemulihan terlebih dahulu dan akan diberangkatkan pada kloter berikutnya.