Baitul Mal Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) membuka seleksi calon tenaga profesional untuk bertugas membantu penyelenggaraan, pengelolaan dan pengembangan zakat, infak di Baitul Mall daerah tersebut untuk masa jabatan 2023-2028.
"Kita melakukan rekrutmen tenaga profesional untuk membantu kegiatan di Baitul Mal Abdya," kata ketua Baitul Mal Abdya, Zulbaili di Blangpidie, Kamis
Menurut Zulbaili perekrutan lima tenaga profesional tersebut dilakukan berdasarkan Qanun Aceh Nomor 3 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Qanun Aceh Nomor 10 Tahun 2022.
"Ini merupakan tidak lanjut dari Qanun sehingga kami melakukan seleksi tenaga profesional sesuai peraturan bupati (perbub) Abdya nomor 10 tahun 2023," jelasnya.
Baca juga: MS Banda Aceh miliki layanan bantuan dana amal untuk warga miskin korban kekerasan, begini penjelasannya
Baca juga: MS Banda Aceh miliki layanan bantuan dana amal untuk warga miskin korban kekerasan, begini penjelasannya
Zulbaili juga menjelaskan, bahwa tenaga profesional Baitul Mall tersebut bertugas membantu penyelenggaraan, pengelolaan dan pengembangan zakat, infak dan harta Baitul Mal Kabupaten Abdya.
Kata dia salah satu syarat yang harus dipenuhi oleh calon tenaga profesional, yaitu memiliki pengalaman kerja dibidang pengelolaan zakat, infak dan wakaf serta harta keagamaan lainnya paling kurang dua tahun dari lembaga Amil Zakat yang berbadan hukum.
"Untuk pendaftaran mulai dibuka pada tanggal 07 sampai 12 Juni 2023. Proses pendaftaran dilakukan secara langsung ke Kantor Baitul Mal Abdya," ujar Zulbaili di dampingi Kepala Sekretariat Baitul Mal Abdya, Iin Supardi.
Baca juga: Baitul Mal Aceh Barat salurkan santunan untuk 1.900 anak yatim
Baca juga: Baitul Mal Aceh Barat salurkan santunan untuk 1.900 anak yatim
Ia menambahkan, untuk jumlah tenaga profesional yang dibutuhkan tahun ini sebanyak lima orang dan pendaftarannya tidak dipungut biaya apapun.
Kemudian bagi pelamar yang memenuhi persyaratan administrasi dan lulus dalam setiap tahapan seleksi akan diumumkan melalui website dan instagram Baitul Mal Abdya.
"Keputusan panitia seleksi bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat. Jadi, informasi lebih lanjut dapat dilihat melalui website dan instagram Baitul Mal Aceh Barat Daya, " demikian Zulbaili.
Baca juga: 566 petugas kebersihan Banda Aceh terima zakat senif, ini jumlahnya
Baca juga: 566 petugas kebersihan Banda Aceh terima zakat senif, ini jumlahnya