“Ke-15 nama peserta yang lulus ini sudah kita serahkan ke Komisi I DPRK Aceh Barat,” kata Ketua Tim Panitia Seleksi Bacalon KIP Aceh Barat, Irsadi Aristora kepada
ANTARA di Meulaboh, Senin.
Ada pun ke-15 nama yang dinyatakan lulus seleksi tersebut, masing-masing Cut Darmayanti, Teuku Novian Nukman, Teuku Juanda, Bendri Alpudabo, Giyanto, Saktian, Aidil Azhar, Safrianto.
Baca juga: Pansel ajak perempuan ikut seleksi calon panwaslih di Aceh
Kemudian Marzatillah, Dwi Abdullah, Basri, Husaini, Indra Kasmadi, Dicki Darmawan, Ir Rahmatillah.
Ada pun dasar pelaksanaan seleksi tersebut, kata dia, mengacu pada Qanun (Peraturan Daerah) Nomor 6 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2016 tentang Penyelenggara Pemilihan Umum dan Pemilihan di Aceh.
Irsadi Aristora menjelaskan ke-15 nama peserta yang lulus dan sudah diserahkan namanya ke Komisi I DPRK Aceh Barat tersebut, nantinya akan ditetapkan sebanyak lima orang untuk menjadi Komisioner KIP Aceh Barat masa bakti 2023-2028.
Mengingat masa bakti komisioner KIP Aceh Barat di periode 2018-2023, akan segera berakhir masa jabatannya pada Juli 2023 mendatang.
Irsadi Aristora mengimbau kepada masyarakat di Kabupaten Aceh Barat agar terus melakukan pemantauan terhadap proses penetapan Komisioner KIP setempat, sebagai upaya untuk mewujudkan transparansi dan akuntabilitas tetap terjaga.
Baca juga: Jubir: Pemerintah Aceh evaluasi kinerja 34 kepala SKPA
Pewarta: Teuku Dedi IskandarEditor : Febrianto Budi Anggoro
COPYRIGHT © ANTARA 2026