Buntut napi narkoba kabur, Kemenkumham tingkatkan pengamanan Lapas di Aceh
Selasa, 13 Juni 2023 18:00 WIB
Menyangkut hasil pemeriksaan tim Kemenkumham, kata Yudi Suseno, ada pelanggaran prosedur dilakukan petugas lapas saat mengawal narapidana tersebut di rumah sakit. Di antaranya, petugas tidak memborgol narapidana.
"Selain itu, petugas juga lalai dalam mengawasi narapidana. Untuk sanksinya, kami menunggu hasil pemeriksaan komprehensif dari tim. Sanksi diberikan berdasarkan rekomendasi tim tersebut," kata Yudi Suseno.
Lapas Kelas IIB Idi menampung sebanyak 410 narapidana. Sementara, daya tampungnya hanya untuk 63 orang. Dari 410 narapidana tersebut, sebanyak 63 persen di antaranya merupakan narapidana narkotika.
Baca juga: Profil Usman Sulaiman alias Muhammad Arifin, napi narkoba yang kabur di Aceh Timur