Sigli (ANTARA) - Pj Bupati Pidie Wahyudi Adisiswanto menyatakan bahwa sejauh ini korban pelanggaran HAM berat di Rumoh Geudong yang telah terdata mencapai 133 orang dan 55 kartu keluarga (KK).
"Korban ada yang didasarkan pada KK dan individu. Ada 58 KK dan jumlah orangnya ada 133 orang, ini data untuk korban di Pidie," kata Wahyudi Adisiswanto, di Pidie, Senin.
Data korban tersebut masih bersifat sementara, dan Menkopolhukam Mahfud MD telah menyatakan bahwa pendataan korban di Rumoh Geudong tersebut masih berlanjut. Artinya 133 orang itu belum final.
Baca juga: Mahfud MD: Pendataan korban Rumoh Geudong masih berlanjut
Wahyudi mengatakan, para korban yang telah terdata tersebut sebelumnya saat konflik Aceh menerima tindakan berat berupa penyiksaan hingga pembantaian atau pembunuhan.
"Berbagai macam pelanggaran yang dirasakan oleh korban (di Rumoh Geudong), penyiksaan, pembantaian, tubuh korban disetrum dan dibunuh," ujarnya.