Banda Aceh (ANTARA) - Sebanyak 1.717 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tenaga Kesehatan di lingkungan Pemerintah Aceh menerima Surat Keputusan (SK) yang diserahkan Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki.
“Saya menyampaikan selamat kepada seluruh PPPK yang hari ini menerima SK. Bekerjalah dengan semangat dan penuh tanggung jawab,” kata Achmad Marzuki di Banda Aceh, Selasa.
Pernyataan itu disampaikannya di sela-sela menyerahkan langsung SK PPPK yang di pusatkan di halaman depan Kantor Gubernur Aceh di Banda Aceh.
Ia juga berpesan kepada seluruh PPPK tenaga Kesehatan untuk menerima amanah tersebut dengan rasa syukur serta bekerjalah dengan semangat dan tanggung jawab penuh.
Dari 1.717 SK yang diserahkan tersebut, 200 di antaranya merupakan surat keputusan Pelantikan Jabatan Fungsional ASN di lingkungan Pemerintah Aceh.
Dalam penyerahan SK tersebut, Pj Gubernur Aceh turut didampingi Sekda Aceh Bustami, Asisten Administrasi Umum Sekda Aceh Iskandar, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Aceh Mawardi serta Kepala Badan Kepegawaian Aceh Abdul Qahar serta Juru Bicara Pemerintah Aceh Muhammad MTA.
Kepala Bagian Materi dan Komunikasi Pimpinan Biro Adpim Setda Aceh M Gade menambahkan proses pengangkatan Pejabat Fungsional PNS dan PPPK telah berjalan sesuai dengan Permen PANRB Nomor 1 Tahun 2023, yang memberikan arah dan ruang kepada Pejabat Fungsional dalam melaksanakan tugas yang lebih dinamis serta kesempatan pengembangan kompetensi sesuai bidang kerja masing-masing.
"Pengangkatan ini juga mengikuti norma-norma kepegawaian yang berlaku, termasuk aspek kinerja, kompetensi, integritas dan manajemen sumber daya manusia lainnya," demikian M Gade.
Baca juga: Pj Bupati Aceh Timur ingatkan nakes tingkatkan kinerja kerja