Aceh Timur (ANTARA) - Pj Bupati Aceh Timur, Mahyuddin mengingatkan tenaga kesehatan di daerah itu untuk bisa lebih meningkatkan kinerja kerja, apalagi sudah menjadi bagian dari aparatur sipil negara (ASN).
"Kinerja menjadi pegawai pemerintah harus lebih dibanding saat menjadi tenaga honorer atau tenaga kontrak," kata Mahyuddin di Aceh Timur, Kamis.
Ia menyatakan hal tersebut pada penyerahkan 130 SK PPPK tenaga kesehatan
Mahyuddin berharap kepada para PPPK harus berkinerja baik karena setiap lima tahun sekali akan menjalani evaluasi. Jika dinilai baik, maka bisa memperpanjang kerja sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
"Evaluasi nantinya yang menilai pemerintah pusat, karena itu tunjukkan kinerja yang baik," katanya.
Lebih lanjut, Pj Bupati Aceh Timur mengatakan bahwa, perlu para PPPK ketahui bahwa dalam ketentuan sebagai tenaga ASN.
Semua dituntut untuk dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagaimana telah diatur PP 49 tahun 2018 tentang manajemen PPPK, sebagaimana tersebut dalam pasal 35.
"Pada kesempatan ini, saya berharap bekerjalah dengan sebaik-baiknya sebagaimana perjanjian kerja yang sudah saudara tandatangani," kata Mahyuddin.
Maka, dalam perjanjian kerja yang sudah saudara tandatangani merupakan sebuah perjanjian yang mempunyai kekuatan hukum yang jelas sebagaimana pelaksanaan Perka BKN no 1 tahun 2019.
"Perlu diketahui untuk menjamin objektivitas penempatan tenaga yang sudah di evaluasi penempatannya berdasarkan kebutuhan, dalam hal ini para kepala perangkat daerah untuk tidak melakukan mutasi atau pindah tugas, dikarenakan perjanjian kerja tersebut telah mengatur tidak dibenarkan pindah tugas atau mutasi," kata Mahyuddin.
Pj Bupati Aceh Timur ingatkan nakes tingkatkan kinerja kerja
Kamis, 1 Juni 2023 13:44 WIB