Lhokseumawe (ANTARA Aceh) - Panitia Pengawas pemilihan (Panwaslih) bersama petugas Satpol PP Kota Lhokseumawe melakukan pembersihan atribut kampanye pasangan calon wali kota/wakil wali kota dan paslon gubernur/wakil gubernur Aceh, karena memasuki masa tenang.

Ketua Panwaslih Kota Lhokseumawe Muhammad AH di Lhokseumawe, Minggu, mengatakan, memasuki masa tenang, pihaknya langsung melakukan operasi pembersihan semua atribut kampanye karena sudah memasuki masa tenang menjelang pencoblosan.

"Pagi tadi kita langsung bergerak melakukan pembersihan terhadap semua atribut kampanye calon. Baik berupa alat peraga kampanye maupun bahan kampanye. Dimana sesuai dengan aturan, untuk pembersihan semua atribut kampanye milik para calon dilakukan oleh Satpol PP," ucap Muhammad.

Sebutnya, kegiatan pembersihan terhadap berbagai alat peraga kampanye maupun bahan kampanye tersebut, dilakukan terhadap semua kecamatan dalam wilayah Kota Lhokseumawe, mulai dari Kecamatan Muara Dua, Blang Mangat dan Kecamatan Muara Satu. Sedangkan untuk pusat kota akan diupayakan selesai pembersihan dalam satu hari juga.

"Untuk Kecamatan Blang Manga, Muara Dua dan sebagian Kecamatan Muara Satu, sudah kita bersihkan. Kita usahakan untuk Kecamatan Banda Sakti, dapat selesai hari ini juga. Apabila tidak selesai hari ini, terpaksa Senin pagi kita lakukan lagi," jelas dia.

Muhammad menyatakan, jenis alat peraga kampanye maupun bahan kampanye yang paling dominan dibersihkan adalah Baliho dan spanduk, sedangkan untuk bendera partai, tidak dilakukan pembersihan karena dianggap bukan alat peraga kampanye.



Pewarta: Mukhlis
: Salahuddin Wahid

COPYRIGHT © ANTARA 2026