Satreskrim Polresta Banda Aceh sudah memeriksa 11 pengungsi etnis Rohingya dan menemukan indikasi dugaan jaringan penyelundupan orang yang masuk ke Indonesia lewat Aceh, juga melibatkan warga lokal yang berada di tiga provinsi.
Kepala Satuan Reskrim Polresta Banda Aceh Kompol Fadillah Aditya Pratama di Banda Aceh, Kamis, mengatakan 11 pengungsi Rohingya yang diperiksa adalah bagian dari 137 orang yang mendarat di Pantai Lamreh, Kabupaten Aceh Besar, pada 10 Desember lalu.
Hasil pengembangan mengarah pada dua orang pengungsi di dalam kelompok itu, yang kuat dugaan berperan penting dalam jaringan penyelundupan orang mulai dari Bangladesh sampai ke Indonesia.
Hasil pengembangan mengarah pada dua orang pengungsi di dalam kelompok itu, yang kuat dugaan berperan penting dalam jaringan penyelundupan orang mulai dari Bangladesh sampai ke Indonesia.
"Dari hasil penyelidikan kami, memang keduanya punya peran yang penting. Dari saksi-saksi lain menguatkan diduga ada transaksi, ada keuntungan yang dimiliki, dan memang ada yang mengendalikan atau merekrut sekian ratus orang etnis Rohingnya yang masuk ke Aceh," ungkap Fadilah.
Baca juga: Repatriasi, solusi untuk akar masalah pengungsi Rohingya
Baca juga: Repatriasi, solusi untuk akar masalah pengungsi Rohingya
Ia mengatakan selain memeriksa saksi-saksi, polisi juga menggunakan teknologi untuk melacak jalur komunikasi jaringan tersebut dari telepon genggam yang disita dari salah satu pengungsi.
Dari hasil pengembangan, polisi menemukan jaringan pengiriman Rohingnya melibatkan warga lokal di tiga provinsi, yakni Aceh, Sumatera Utara, dan Riau.
Dari hasil pengembangan, polisi menemukan jaringan pengiriman Rohingnya melibatkan warga lokal di tiga provinsi, yakni Aceh, Sumatera Utara, dan Riau.