Jakarta (ANTARA) - Calon wakil presiden nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka akan memenuhi panggilan Bawaslu Kota Jakarta Pusat, Rabu (3/1) pukul 13.00 WIB. Gibran dimintai keterangan terkait dugaan pelanggaran kampanye di wilayah hari bebas kendaraan bermotor (car free day) di sepanjang Jalan Thamrin menuju Bundaran Hotel Indonesia (HI).
"Untuk panggilan tanggal 3 Januari 2024 pukul 13.00, sebetulnya ini tidak sampai 1x24 jam, tidak memenuhi unsur kelayakan panggilan, tetapi kami berkoordinasi dengan Mas Gibran sampai saat ini beliau bersikeras untuk hadir besok (3/1)," kata Wakil Komandan Echo (Hukum dan Advokasi) TKN Prabowo-Gibran, Habiburokhman saat jumpa pers di Media Center TKN Prabowo-Gibran, Jakarta, Selasa.
Baca juga: PPP pecat kader dukung Prabowo-Gibran
Dia menjelaskan alasan pihaknya tidak merekomendasikan Gibran untuk hadir pada pemanggilan pertama karena surat pemanggilan tersebut tidak masuk akal.
"Jadi dipanggil pertama untuk hadir tanggal 2 Januari 2023. Ini surat yang tidak masuk akal, jadi kayaknya ini bermain-main dengan mesin waktu karena dipanggil untuk setahun kemarin," kata dia.