Suka Makmue (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nagan Raya, Provinsi Aceh, hingga kini terus berupaya menjaga stabilitas kinerja pemerintah di tingkat desa usai pelantikan jabatan
kepala desa di daerah itu.
“Salah satu upaya yang kita lakukan yaitu merekomendasikan pergantian aparatur desa yang mengalami kekosongan jabatan, atau masih terdampak politik pada pemilihan kepala desa sebelumnya,” kata Camat Seunagan Timur, Kabupaten Nagan Raya, Ns Salviar Evi di Suka Makmue, Senin.
Ia mengatakan selama ini pihaknya kerap mendapatkan keluhan dari kepala desa (keuchik) terpilih, terhadap belum adanya sinkronisasi antara kepala desa baru dengan aparatur desa lainnya, sehingga berdampak terhadap jalannya pemerintahan desa, termasuk layanan publik di pemerintahan desa.
Selain itu, ada persoalan dendam politik pada pemilihan kepala desa sebelumnya, juga turut mengganggu jalannya roda pemerintahan di desa, sehingga terhambatnya program pemerintah di tingkat desa seperti penyaluran dana desa, penyaluran BLT, serta layanan publik lainnya.
Di antaranya seperti tidak mau bekerja sama dengan kepala desa terpilih, menghambat jalannya roda pemerintahan di desa, serta sejumlah persoalan lainnya.
Guna mencegah terjadinya gangguan layanan publik dan pemerintah desa, Pemerintah Kabupaten Nagan Raya melalui Kecamatan Seunagan Timur telah menerbitkan rekomendasi kepada belasan desa di daerahnya guna melakukan perekrutan atau seleksi aparatur desa yang baru.
Dalam pelaksanaan perekrutan tersebut, kata Salviar Evi, pihaknya tetap mengacu kepada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 67 Tahun 2017 tentang perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2015 tentang pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa.
Pemerintah Kabupaten Nagan Raya berharap dengan adanya seleksi jabatan baru aparatur desa dapat menjaga stabilitas pemerintahan desa dengan terciptanya penyelenggaraan pemerintahan yang lebih baik, dinamis dan mampu melayani segala kebutuhan publik.
Selain itu, perekrutan jabatan aparatur desa yang baru diharapkan dapat memaksimalkan jalannya pembangunan di desa, tingginya serapan dana desa di masyarakat, serta mampu menyalurkan dana bantuan langsung tunai (BLT) yang tepat sasaran kepada masyarakat penerima manfaat, demikian Salviar Evi.
Pemkab Nagan Raya jaga stabilitas pemerintahan desa usai pilkades
Senin, 5 Februari 2024 17:21 WIB