Bireuen (ANTARA Aceh) - Pemerintah Bireuen kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Aceh.
Opini yang diraih tiga kali berturut-turut ini diserahkan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Aceh Isman Rudy kepada Bupati Bireuen, H Ruslan M Daud di Banda Aceh, Kamis.
Bupati mengatakan opini WTP kali ini menjadi sangat spesial bagi pemerintahannya, selain karena diraih pada bulan Ramadhan.
Dikatakan, WTP yang ketiga kali berturut-turut ini menjadi terakhir bagi dirinya pribadi karena pada 6 Agustus 2017 akan berakhir masa tugas sebagai Bireuen.
Begitu juga Bupati/walikota lain yang akan mengakhiri masa tugas beberapa bulan kedepan.
Usai menerima opini tersebut, Ruslan mengatakan Opini WTP diperoleh Pemkab Bireuen ini setelah hasil audit terhadap anggaran tahun 2016 kabupaten tersebut tidak ada masalah.
"Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) berdasarkan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Bireuen tahun anggaran 2016," jelas Ruslan.
"Ini sangat spesial bagi kami, setelah beberapa bulan diaudit dan akhirnya pas dimomentum bulan Ramadhan, kami meraih penghargaan ini.
Ada beberapa di antara kami akan mengakhiri masa tugas, ini menjadi kado terakhir yang sangat spesial. Semoga pengganti kami nanti dapat mempertahankan prestasi ini," ujar dia.
"Terimakasih atas bimbingannya selama ini, ini komitmen kami sejak awal menjabat. Gelar WTP belum bisa diraih. Alhamdulillah setelahnya WTP kita raih tiga kali secara berturut-turut," demikian Ruslan.