Jakarta (ANTARA) - Ormas Islam besar di Indonesia, Muhammadiyah, mengungkap alasan soal keputusan mengalihkan semua dana dari PT Bank Syariah Indonesia (BSI) yang jumlahnya dikabarkan mencapai Rp13 triliun.
Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah menyampaikan, keputusan pengalihan dana simpanan dan pembiayaan dari BSI dilakukan untuk meminimalkan persaingan yang mungkin terjadi di antara bank-bank syariah lain.
Ketua PP Muhammadiyah Bidang Ekonomi, Bisnis, dan Industri Halal Anwar Abbas mengatakan bahwa porsi penempatan dana Muhammadiyah terlalu terkonsentrasi di BSI, sementara penempatan dana di bank-bank syariah lain masih sedikit. Hal itu secara bisnis dapat menimbulkan risiko konsentrasi (concentration risk).
“Sehingga bank-bank syariah lain tersebut tidak bisa berkompetisi dengan margin yang ditawarkan oleh BSI, baik dalam hal yang berhubungan dengan penempatan dana maupun pembiayaan. Bila hal ini terus berlangsung, maka tentu persaingan di antara perbankan syariah yang ada tidak akan sehat dan itu tentu jelas tidak kita inginkan,” kata Anwar dalam keterangan tertulis kepada awak media di Jakarta, Rabu.
Baca juga: Tanggapi Muhammadiyah alihkan dana, BSI: Kami komitmen layani ekonomi umat
Anwar menegaskan, Muhammadiyah memiliki komitmen yang tinggi untuk mendukung perbankan syariah. Oleh sebab itu, Muhammadiyah terus melakukan rasionalisasi dan konsolidasi terhadap masalah keuangannya.
Dengan begitu, Muhammadiyah bisa berkontribusi bagi terciptanya persaingan yang sehat di antara perbankan syariah yang ada, terutama ketika dunia perbankan syariah tersebut berhubungan dengan Muhammadiyah.
“Untuk itu Muhammadiyah merasa perlu menata banyak hal tentang masalah keuangannya termasuk dalam hal yang terkait dengan dunia perbankan terutama menyangkut tentang penempatan dana dan juga pembiayaan yang diterimanya,” kata Anwar.
Baca juga: Waspada penipu berkedok BSI incar nasabah jelang Idul Adha
Sebelumnya dikabarkan bahwa Muhammadiyah memutuskan untuk mengalihkan dananya dari BSI ke beberapa bank syariah lain. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Memo Muhammadiyah Nomor 320/1.0/A/2024 tentang Konsolidasi Dana yang dikeluarkan pada 30 Mei 2024.
Pada Rabu, BSI juga telah menanggapi pemberitaan tersebut. Corporate Secretary BSI Wisnu Sunandar mengatakan bahwa BSI senantiasa berkomitmen memenuhi ekspektasi seluruh pemangku kepentingan dengan menerapkan prinsip adil, seimbang, dan bermanfaat (maslahat) sesuai syariat Islam. Perseroan juga akan terus berusaha memberikan pelayanan terbaik dan berkontribusi dalam pengembangan ekonomi syariah di Indonesia.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Muhammadiyah: Pengalihan dana dari BSI minimalkan persaingan antarbank