Banda Aceh (ANTARA) - Kementerian Kelautan Perikanan (KKP) melalui Pangkalan Pengawas Sumber Daya Kelautan Perikanan (PSDKP) Lampulo mengedukasi pelajar madrasah terkait pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan
Edukasi berlangsung di Kapal Pengawas Perikanan Hiu 12 di Selat Benggala, perairan antara Pulau Aceh, Kabupaten Aceh Besar dengan Pulau Weh, Kota Sabang, Kamis. Kapal tersebut berlayar dari Pelabuhan Perikanan Samudra (PPS) Lampulo, Kota Banda Aceh
Sebanyak 27 pelajar kelas enam Madrasah Ibtidaiah Negeri (MIN) 14 Aceh Besar mengikuti edukasi tersebut. Mereka tampak antusias berlayar sambil mendengarkan penjelasan terkait pengawasan sumber daya kelautan di atas kapal tersebut.
Pelaksana Harian Kepala PSDKP Lampulo Eko Prasetyo Ritanto mengatakan edukasi bertujuan mengenalkan tugas pengawasan kepada generasi muda agar mereka mengerti bagaimana proses pengawasan terhadap sumber daya perikanan dan kelautan.
"Edukasi di atas kapal ini merupakan lanjutan dari kegiatan sebelumnya di sekolah mereka. Sebelumnya kami menyampaikan secara lisan, dan kini mereka bisa melihat langsung bagaimana pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan," katanya.
Selain itu, kata dia, edukasi kepada pelajar ini juga merupakan bagian dari program PSDKP mengajar. Dalam program tersebut, PSDKP Lampulo menyosialisasikan kepada pelajar seperti apa dan bagaimana kegiatan di laut. Tujuannya untuk mendekatkan generasi muda kepada laut dan sumber dayanya.
"Dalam kegiatan ini, pelajar melihat langsung nelayan menangkap ikan serta bagaimana pengawasan dilakukan petugas PSDKP di laut. Kami berharap pelajar mengenal bagaimana pengawasan sumber daya kelautan. Apalagi sebagian dari orang tua anak merupakan nelayan," kata Eko Prasetyo.
Sementara itu, Kepala MIN 16 Aceh Besar Uswatun Hasanah mengapresiasi KKP RI melalui PSDKP Lampulo yang memberikan kesempatan kepada peserta didik mendapatkan edukasi terkait pengawasan sumber daya kelautan perikanan.
"Edukasi ini memberi pengetahuan kepada anak didik menyangkut pengawasan sumber daya kelautan perikanan. Dari edukasi ini, anak-anak mendapatkan pembelajaran alat tangkap apa saja yang bisa digunakan dan dilarang," katanya.
Uswatun Hasanah mengatakan MIN 16 Aceh Besar berada di pesisir Lamteungoh, Kecamatan Peukan Bada, Kabupaten Aceh Besar. Sebagian besar orang tua peserta didik merupakan nelayan.
"Kami berharap dengan edukasi ini menambah pengetahuan anak-anak terkait pengawasan sumber daya kelautan, terutama dalam penggunaan alat tangkap perikanan, apa saja yang boleh dan tidak atau dilarang," kata Uswatun Hasanah.