Aceh Barat (ANTARA) - Sebanyak 250 orang masyarakat miskin di Kabupaten Aceh Barat dilaporkan belum menerima bantuan usaha ekonomi produktif (UEP) yang dialokasikan pada APBK tahun anggaran 2025 sebesar Rp750 juta.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Aceh Barat, Mulyadi yang dikonfirmasi ANTARA, Senin siang melalui saluran telepon membenarkan bahwa pihaknya belum menyalurkan bantuan usaha kepada masyarakat miskin yang dialokasikan pada tahun lalu.

"Ada bahan yang belum lengkap, sehingga harus kita lakukan pendataan ulang," kata Mulyadi yang mengaku sedang berada di Jakarta untuk keperluan dinas.

Mulyadi membenarkan pada tahun 2025 lalu, pihaknya menganggarkan dana sebesar Rp750 juta di APBK, yang diperuntukkan sebagai bantuan usaha ekonomi produktif (UEP).

Ada pun calon penerima bantuan tersebut, merupakan masyarakat miskin dan rentan miskin berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) desil 1-5.

Dalam sistem Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), desil merupakan pengelompokan rumah tangga ke dalam 10 grup (tiap grup berisi 10% penduduk) berdasarkan tingkat kesejahteraan ekonomi, di mana angka rendah menunjukkan kondisi paling prasejahtera. 

Desil 1 (Sangat Miskin / Miskin Ekstrem) yaitu kelompok 10% penduduk dengan tingkat kesejahteraan terendah. Mereka berada dalam kondisi ekonomi paling kritis dan menjadi prioritas utama untuk hampir semua jenis bantuan sosial (bansos) seperti PKH, BPNT, dan KIS PBI.

Desil 2 (Miskin) merupakan kelompok 10% penduduk berikutnya yang memiliki tingkat kesejahteraan rendah. Mereka tetap masuk dalam kategori prioritas penerima bantuan reguler pemerintah karena keterbatasan ekonomi yang signifikan.

Desil 3 (Hampir Miskin) merupakan kelompok yang berada tepat di atas garis kemiskinan namun masih sangat rentan. Biasanya masih layak menerima bantuan tertentu seperti Jaminan Kesehatan (PBI-JK) atau Kartu Indonesia Pintar (KIP).

Desil 4 (Rentan Miskin) merupakan kelompok masyarakat yang secara ekonomi sedikit lebih stabil dari desil 1-3, namun sangat berisiko jatuh miskin jika terjadi guncangan ekonomi (seperti sakit atau kehilangan pekerjaan). Mereka umumnya masih menerima subsidi atau bantuan bersyarat seperti Program Kartu Prakerja.

Desil 5 (Menengah ke Bawah): Kelompok yang berada di titik tengah (median). Meskipun sudah dianggap lebih mampu dibandingkan desil sebelumnya, kelompok ini umumnya tidak lagi menjadi sasaran utama bantuan sosial reguler, meskipun dalam beberapa kasus masih bisa menerima bantuan spesifik berdasarkan asesmen lapangan. 

Mulyadi mengatakan hingga saat ini Dinas Sosial Kabupaten Aceh Barat belum bisa memastikan, apakah pemerintah daerah akan menyalurkan dana sebesar Rp750 juta kepada 300 warga miskin selaku penerima manfaat bantuan ekonomi usaha.

Ia mengaku pihaknya harus berkoordinasi dengan Pemerintah Aceh terhadap program bantuan dimaksud.

Sementara itu, informasi yang diterima wartawan di Aceh Barat dari sumber masyarakat calon penerima bantuan, mereka sebelumnya telah mengajukan proposal kepada Pemerintah Kabupaten Aceh Barat melalui Dinas Sosial, untuk mendapatkan bantuan modal usaha dari pemerintah daerah.

Setelah mengajukan proposal, mereka juga sudah didatangi oleh petugas guna dilakukan verifikasi lapangan pada tahun 2025 lalu, sebagai salah satu syarat mendapatkan bantuan.

Namun hingga tahun 2026, masyarakat yang sebelumnya sudah disurvey justru belum mendapatkan bantuan dari pemerintah daerah.

Menanggapi hal ini, Mulyadi menyatakan pihaknya harus melakukan pendataan ulang, karena masih ada kelengkapan bahan yang harus dilengkapi. 

Namun ia tidak menjelaskan bahan apa saja yang kurang tersebut.


Baca juga: BPBD: 14 Ha lahan terbakar sudah berhasil dipadamkan



Pewarta: Teuku Dedi Iskandar
Editor : Febrianto Budi Anggoro

COPYRIGHT © ANTARA 2026