Banda Aceh (ANTARA) - Dua pria tidak dikenal membentangkan bendera bulan bintang (bendera perjuangan GAM) di lantai dua kantor Gubernur Aceh, foto atas aksi mereka tersebut heboh di media sosial di Aceh.
"Tidak ada yang tahu, memang ada yang datang secara spontanitas mengibarkan bendera bulan bintang tersebut," kata Kepala Biro Adpim Setda Aceh Akkar Arafat, di Banda Aceh, Jumat.
Kedua pria tersebut membentangkan bendera bulan bintang itu diseputaran atau bagian luar ruang kerja Gubernur Aceh. Aksi tersebut dilakukan pada Kamis (28/11), dan baru heboh ke publik hari ini.
Baca juga: Pelaku pengibaran bulan bintang di Aceh minta maaf
Tidak lama berselang, kata Akkar, pihak keamanan kantor Gubernur Aceh kemudian memberikan pengertian kepada dua orang itu, akhirnya mereka mematuhi dan menyimpan kembali bendera, serta langsung meninggalkan tempat.
"Tidak diketahui masuknya dari mana. Mereka tidak banyak ngomong, setelah diberikan pengertian oleh security mereka patuh dan tertib, dan langsung meninggal tempat," ujar Akkar.
Terkait peristiwa ini, Wakil Ketua Komite Peralihan Aceh (KPA) Pusat, Kamaruddin Abubakar alias Abu Razak menegaskan bahwa oknum pelaku pembentangan bendera bulan bintang tersebut bukan mantan kombatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) yang tergabung dalam wadah KPA.
Sebagai informasi, Komite Peralihan Aceh (KPA) adalah salah satu organisasi yang dibentuk setelah perdamaian Aceh, dan menjadi wadah bersama para eks kombatan GAM. Dirinya juga menegaskan bahwa tidak ada perintah apapun dan kepada siapapun dari KPA Pusat untuk membentangkan bendera tersebut. Pihaknya tidak terlibat dan tidak bertanggung jawab terhadap aksi dimaksud.
“Itu aksi, ulah dari oknum dan pihak yang tidak bertanggung jawab, yang bertujuan untuk memperkeruh suasana damai Aceh pasca Pilkada," kata Abu Razak.
Baca juga: Pon Yahya resmi dilantik sebagai Ketua DPR Aceh, begini prosesi pelantikannya
Dalam kesempatan ini, dirinya juga mengkritik sistem pengamanan dan penjagaan kantor Gubernur Aceh yang dinilai sangat lemah dan mudah untuk tujuan pihak tertentu melakukan provokasi.
“Bagaimana bisa, dua pemuda datang dengan bebas, lalu membentang bendera. Dimana petugas keamanan atau anggota Satpol PP serta kepolisian yang menjaga dan mengawal kantor pemerintah, sehingga oknum tersebut begitu leluasa melakukan aksinya,” katanya.
Karena itu, dirinya meminta Pj Gubernur Aceh, khususnya Sekda Aceh dan Kepala Satpol PP/WH melakukan evaluasi terhadap standar operasional prosedur (SOP) penjagaan dan pengamanan kantor Gubernur Aceh, terutama melakukan deteksi dini terhadap berbagai ancaman dan gangguan.
“Tentu dengan terukur dan tidak kaku, sehingga tidak mengganggu kenyamanan tamu, masyarakat dan yang ingin bertemu dengan pemimpinnya serta para pegawai yang melaksanakan berbagai aktivitas tata kelola pemerintahan,” demikian Abu Razak.
Baca juga: Polda Aceh periksa Tgk Ni terkait pengibaran bendera bulan bintang