Banda Aceh (ANTARA) - Polresta Banda Aceh menyatakan tren kejahatan di ibu kota provinsi Aceh itu mengalami penurunan sembilan persen jika dilihat dari angka kriminalitas yang terjadi dalam dua tahun terakhir.
"Berdasarkan evaluasi dari data yang ada, rata-rata yang terkena tindak pidana itu juga menurun sembilan persen," kata Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli di Banda Aceh, Senin.
Kombes Pol Fahmi mengatakan, berdasarkan laporan yang diterima, kasus kriminal yang terjadi di Banda Aceh pada 2024 sebanyak 1.933 kasus, menurun dari tahun sebelumnya sebanyak 2.119 perkara (sembilan persen).
Tetapi, untuk tingkat penyelesaian perkaranya juga mengalami penurunan, pada 2023 mencapai 90 persen atau 1933 kasus, dan tahun ini 58,12 persen yakni hanya 1.125 kasus.
Lalu, terhadap kecenderungan masyarakat yang terkena tindak pidana juga menurun yakni pada 2023 sebanyak 411 orang dan 2024 hanya 375 orang. Dan trend kejahatan menurut waktu juga melambat sekitar 24 menit.
"Artinya, trend kejahatan di Banda Aceh turun sembilan persen, penyelesaian perkara turun 41 persen, rata-rata yang terkena tindak pidana turun sembilan persen, dan trend kejahatan menurut waktu juga melambat 24 menit," ujarnya.
Baca: Polresta Banda Aceh buka penitipan kendaraan saat libur Nataru
Dirinya menyampaikan, dalam tahun ini terdapat sejumlah kasus yang menonjol atau menjadi perhatian publik. Pertama, perkara penyelundupan satwa liar dilindungi dengan menetapkan dua tersangka
Kemudian, kasus tindak pidana judi online sebagaimana pasal 27 UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang ITE, jo Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat, dengan empat tersangka.
Selanjutnya, kasus penyalahgunaan BBM bercampur air seberat 4,2 ton yang berasal dari pertambangan ilegal dengan menetapkan tiga tersangka. Lalu, kasus pembunuhan terhadap salah seorang mahasiswa di Banda Aceh. Serta pengungkapan perkara narkotika sebanyak 107 kasus selama tahun ini.
"Pengungkapan kasus-kasus tersebut sudah sebagai langkah Polresta Banda Aceh menindaklanjuti poin ketujuh Asta Cita Presiden Prabowo Subianto," katanya.
Dalam kesempatan ini, Fahmi juga menuturkan bahwa penurunan angka kriminalitas di Banda Aceh tahun ini bukan karena kurangnya masyarakat melapor.
Melainkan, keberhasilan dari upaya pencegahan lewat langkah-langkah preemtif seperti imbauan, edukasi, kegiatan preventif yakni patroli rutin hingga tindakan represif yang dilakukan selama ini.
"Ini bukan karena masyarakat enggan melaporkan, melainkan peningkatan kualitas dari kegiatan preemtif maupun preventif sehingga trend laporan cenderung menurun," demikian Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli.
Baca: Polresta Banda Aceh gerebek gudang penimbunan BBM, sita 4,2 ton minyak oplosan