Banda Aceh (ANTARA Aceh) - Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag) menargetkan, semua produk yang tempat pemasaran di Tanah Air harus miliki sertifikat halal di tahun 2019.
"Ditargetkan 2019 produk yang dipasarkan tetap bersertifikat, dan memenuhi standar sesuai dengan undang-undang," kata Kepala BPJPH Kemenag, Sukoso di Banda Aceh, Jumat.
Hal itu disampaikan Sukoso didampingi Kepala Pusat Kerjasama dan Standarisasi Halal BPJPH Kemenag, Nifasri melakukan kunjungan kerja ke Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag Provinsi Aceh.
Selama ini, lanjutnya, terdapat produk yang tidak kantongi sertifikat halal, namun beredar luas di Tanah Air akibat masyarakat di Indonesia tergolong majemuk.
Menurut dia, halal saat ini masih sekedar labelisasi. Sementara secara hakiki atau penerapan sesuai hukum Islam, belum terlaksana karena pesan halal bukan saja bagi umat muslim.
"Undang-undang Nomor 33/2014 tentang Jaminan Produk Halal, telah diberlakukan. Negara, harus adil dalam memberi jaminan produk itu halal," katanya.
Ia mengatakan, kecenderungan saat ini terjadi adalah serangan food security atau ketahanan pangan yang bernutrisi untuk mempertahankan hidup yang sehat dan aktif.
"Ketika serangan ini terjadi, komponen tubuh jadi rusak, generasi tidak sehat, sehingga tidak ada generasi yang berkualitas," tegasnya.
Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Aceh, Daud Pakeh mengatakan, pihaknya terus membangun gerakan terutama kesadaran tentang jaminan produk halal dalam masyarakat.
"Hal ini adalah hal mendasar, dan menjadi tanggung jawab kita. Kementerian Agama menjadi hal yang mendasar bagi muslim untuk menjaga kesehatan," ujar dia.
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin berharap Indonesia bisa masuk dalam 10 besar negara produsen halal dunia di acara peresmian BPJPH bertempat di Auditorium HM Rasjidi Kemenag, Rabu, (11/10).
"Dalam proyeksi ke depan pemerintah menginginkan Indonesia bisa masuk kategori 10 besar negara produsen halal dunia," kata Lukman.
Menteri mengatakan, salah satu upaya agar Indonesia masuk 10 besar produsen halal dunia versi "Global Islamic Economy Indicator 2017" adalah dengan pengaturan tata kelola yang baik untuk Jaminan Produk Halal (JPH).
Saat ini, kata dia, pemerintah telah meresmikan BPJPH yang nantinya menjadi titik tolak perbaikan daya saing produk halal.
"Saya yakin hal itu akan tercapai dengan adanya dukungan, kerja sama, sinergitas dan kebersamaan semua pihak. Pesan Al Quran tentang konsumsi produk halal merupakan pesan universal untuk kemashalatan umat manusia seluruhnya," tuturnya.