Lebih lanjut, Chandra juga menyoroti perlunya peningkatan kapasitas dan partisipasi perempuan dalam perencanaan kebijakan iklim, pembangunan infrastruktur adaptasi yang mempertimbangkan kebutuhan perempuan dan kelompok rentan, serta pengembangan mekanisme perlindungan sosial bagi perempuan yang terdampak perubahan iklim.
Ia menegaskan bahwa skema perlindungan sosial, seperti asuransi iklim dan bantuan langsung tunai, harus memastikan perempuan yang kehilangan mata pencaharian akibat perubahan iklim dapat mengakses bantuan tersebut.
“Jika tidak ditargetkan secara khusus, bantuan ini berpotensi lebih banyak diakses oleh laki-laki,” katanya.
Sementara itu, Ketua Pusat Riset Perubahan Iklim Universitas Syiah Kuala (USK) Suraiya Kamarazzuaman mengatakan bahwa di Aceh memang sudah ada kebijakan yang mengarustamakan gender.
Namun, kata dia, partisipasi perempuan di Aceh dalam aksi perubahan iklim masih terbatas. Hal ini berdasarkan riset yang pernah dilakukan di delapan kabupaten/kota Provinsi Aceh.
Baca: Cara Petani Aceh Timur Bertahan di Tengah Ancaman Perubahan Iklim
“Dari riset yang kami lakukan perempuan hampir tidak pernah terlibat terutama dalam perencanaan. Dalam pelaksanaan terlibat, tetapi hanya sebagai pelaksana yang beranggaran kecil dalam voluntering (relawan). Untuk mentoring juga tidak terlibat,” katanya.
Selain itu, dia juga menyebutkan bahwa pendekatan mitigasi bencana dan perubahan iklim kepada masyarakat sejak pasca bencana tsunami masih belum berubah. Laki-laki yang paling sering menjadi sasaran edukasi meskipun perempuan menjadi kelompok yang paling berisiko tinggi terdampak.
Dia mencontohkan bencana kekeringan yang ada di Lhoknga, Aceh Besar, dalam beberapa tahun terakhir. Kekeringan membuat beban domestik perempuan bertambah.
“Saya mendapati beberapa ibu-ibu yang menceritakan mengalami pendarahan terus-menerus karena mengangkut air dan ada yang lain bercerita kesehatannya terganggu karena beban domestiknya bertambah,” katanya.
Baca: Terlalu banyak kematian bila dana iklim tidak dipenuhi
Pewarta: Nurul HasanahEditor : M.Haris Setiady Agus
COPYRIGHT © ANTARA 2026