Banda Aceh (ANTARA) - Kepolisian RI Daerah (Polda) Aceh memastikan menindak setiap laporan masyarakat yang mengalami intimasi maupun tindakan melanggar hukum lainnya yang sifatnya premanisme serta praktik kriminal lainnya berkedok organisasi kemasyarakatan (ormas).
Kepala Bidang Humas Polda Aceh Kombes Pol Joko Krisdiyanto di Banda Aceh, Jumat, mengimbau masyarakat segera melaporkan jika mengalami intimidasi atau tindakan melanggar hukum yang dilakukan preman berkedok ormas.
"Masyarakat jangan ragu melapor jika mengalami intimidasi dari pihak mana pun, termasuk kelompok premanisme berkedok ormas. Kami memastikan meningkat tegas setiap laporan masyarakat menyangkut intimidasi preman berkedok ormas," kata Joko Krisdiyanto.
Baca juga: Satpolairud Aceh Barat tingkatkan patroli cegah pungli dan premanisme
Perwira menengah kepolisian tersebut menegaskan keamanan dan kenyamanan masyarakat merupakan prioritas kepolisian. Oleh karena itu, masyarakat tidak ragu melaporkan intimidasi maupun kriminalitas lainnya.
Ia menegaskan setiap bentuk intimidasi, pemaksaan, atau tindakan yang meresahkan masyarakat oleh kelompok tertentu tidak dapat dibenarkan dan akan ditindak sesuai hukum yang berlaku.
Selain itu, Joko Krisdiyanto juga mengimbau masyarakat yang mengalami atau menyaksikan intimidasi dapat melaporkannya ke kantor kepolisian terdekat atau menghubungi melalui pusat panggilan di nomor 110.
"Kepolisian bersama instansi terkait lainnya berkomitmen untuk terus menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di provinsi ujung barat Indonesia tersebut," katanya
Polda Aceh juga mengingatkan setiap ormas harus beraktivitas sesuai peraturan yang berlaku dan tidak boleh melakukan tindakan yang melanggar hukum, termasuk pemerasan dan pungli.
"Kami mengimbau seluruh ormas untuk tetap menjaga kondusivitas dan tidak melakukan tindakan yang dapat meresahkan masyarakat. Polda Aceh dan jajaran berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk pelanggaran hukum demi terciptanya kamtibmas yang kondusif di Provinsi Aceh," kata Joko Krisdiyanto.
Baca juga: Satpol Airud Aceh Barat tingkatkan patroli cegah premanisme bagi nelayan