Aceh Barat (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Aceh Barat memberikan dispensasi (pengecualian) kepada pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) untuk berjualan kue Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah, di ruas Jalan Nasional Meulaboh tepatnya di sekitar mall dan pusat pertokoan pedagang.
“Kenapa kita beri pengecualian, karena pedagang ini sudah memesan kue dengan harga mencapai puluhan juta rupiah, kalau mereka tidak jualan tentu akan rugi besar,” kata Bupati Aceh Barat Tarmizi kepada wartawan di Aceh Barat, Jumat petang.
Sesuai aturan yang ada, ruas Jalan Nasional tepatnya di pusat Kota Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat memang dilarang menjadi lokasi penjualan kue menjelang Hari Raya Idul Fitri, karena dapat menyebabkan kemacetan parah di jalan raya.
Baca juga: Polisi limpahkan kasus anggota DPRA tampar anak SD ke Kejari Aceh Barat
Akibat persoalan ini, setiap tahun sering terjadi keributan antara pengguna kendaraan bermotor dengan pedagang kue, sehingga memicu perkelahian dan pertengkaran di kalangan masyarakat.
Meski telah memberikan imbauan agar tidak berjualan kue di lokasi terlarang, dengan menerbitkan seruan bersama Forkompimda Aceh Barat, Bupati Tarmizi aturan untuk penjualan kue mendapatkan pengecualian tahun ini.
“Itu tadi, kita (pemerintah) daerah tidak mau ekonomi masyarakat ikut rugi, kasihan masyarakat, apalagi ini mau hari raya,” katanya.
Setelah melakukan peninjauan dan berdialog dengan pedagang, Bupati Aceh Barat Tarmizi membolehkan para pedagang berjualan kue sebelum tiba Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah.
Namun, setelah menjual kue selesai, pihaknya meminta pedagang agar dapat membongkar lapak yang sudah didirikan agar tidak mengganggu arus lalu-lintas.
Tarmizi menegaskan dimulai pada Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah mendatang hingga seterusnya, lokasi tersebut tidak boleh lagi digunakan untuk berjualan kue Lebaran.
Nantinya Pemerintah Kabupaten Aceh Barat akan menyiapkan lokasi khusus untuk memudahkan masyarakat membeli kue dan memudahkan pedagang berjualan di lokasi khusus, sehingga perekonomian warga dan pelaku UMKM semakin lebih baik, demikian Tarmizi.
Baca juga: Bupati Aceh Barat serahkan LKPJ 2024 ke DPRK, ini sejumlah capaiannya