Banda Aceh (ANTARA) - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD RI) asal Aceh, Sudirman Haji Uma menemui Pemerintah Kota Banda Aceh guna menjajal pendapat tentang rancangan UU Perkotaan yang sedang dibahas DPD RI.
"Kita berdiskusi sejumlah hal, salah satunya terkait RUU Perkotaan yang sedang dalam proses penyusunan oleh DPD RI," Sudirman Haji Uma, di Banda Aceh, Rabu.
Pernyataan itu disampaikan Sudirman Haji Uma saat bertemu dan bersilaturahmi dengan Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa'aduddin Djamal dan Wakil Wali Kota, Afdhal Khalilullah, di Banda Aceh.
Baca juga: Senator Azhari Cage kutuk oknum TNI penembak agen mobil di Aceh Utara
Haji Uma mengatakan bahwa RUU tentang Perkotaan tersebut sangat penting, karena perkotaan merupakan salah satu elemen yang terus berkembang.
Kemudian, perkotaan juga menjadi pusat dari berbagai kegiatan ekonomi, sosial, serta budaya yang memiliki dampak signifikan bagi kesejahteraan masyarakat.
Sebagai tujuan urbanisasi, kata dia, tentunya banyak masalah yang dihadapi. Karena itu, perencanaan perkotaan yang baik akan mendorong ekonomi serta menjaga kualitas hidup warganya.
"Dengan berbagai masalah dan dinamika perkotaan yang dihadapi saat ini, maka DPD RI mengusulkan RUU Perkotaan yang kita harapkan dapat menjawab berbagai persoalan yang ada dan menjadi acuan regulasi yang mendukung bagi kemajuan perkotaan di Indonesia," ujar Haji Uma.
Sementara itu, Wali Kota Banda Aceh, Illiza menyambut baik RUU Komite I DPD RI itu, dan menjadi sebuah keharusan bagi mereka untuk mendukung bagaimana adanya ruang terbuka hijau, transportasi kota terintegrasi, pasar yang ramah serta modern.
"Karena pertumbuhan penduduk semakin padat, maka sangat dibutuhkan regulasi, sehingga daerah akan lebih mudah menindak lanjuti melalui peraturan daerah," demikian Illiza Sa'aduddin Djamal.
Baca juga: Haji Uma kembali fasilitasi pemulangan korban TPPO dari Laos