Banda Aceh (ANTARA) - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Aceh Besar kembali menandatangani kerjasama dengan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Lhoknga untuk kelanjutan program bimbingan kerohanian dan keagamaan warga binaan pemasyarakatan (WBP) atau "penyuluh masuk penjara".
"Ini bukan kerjasama baru, tapi kesinambungan dari ikhtiar yang sudah kita bangun sejak beberapa tahun terakhir,” kata Kepala Kemenag Aceh Besar, Saifuddin, di Aceh Besar, Selasa.
Perjanjian kelanjutan kerjasama tersebut ditandatangani oleh Saifuddin bersama Kepala Lapas Kelas III Lhoknga, Husni, di Lapas Lhoknga, Aceh Besar, Selasa (27/1).
Saifuddin mengatakan, kolaborasi pembinaan keagamaan di Lapas Lhoknga tersebut telah berlangsung sejak 2022 dan terus berlanjut hingga tahun ini.
Ia menjelaskan, Kemenag memiliki mandat untuk melakukan pembinaan keagamaan kepada seluruh lapisan masyarakat, termasuk warga binaan guna meningkatkan kualitas beragama sekaligus menjaga harmonisasi kehidupan berbangsa dan bernegara.
“Penyuluh agama islam ini adalah garda terdepan. Mereka hadir membina masyarakat, baik di gampong-gampong maupun di balik tembok Lapas seperti ini," ujarnya.
Baca: Rutan Banda Aceh apresiasi Kemenag atas dukungan pembinaan WBP
Saifuddin menegaskan, tidak ada seorangpun yang bercita-cita menjadi warga binaan atau menjalani hukuman di penjara. Karena itu, mereka wajib hadir memberikan pendampingan moral maupun spiritual.
“Maka dari itu, kita wajib hadir di tengah mereka. Bagaimana orang-orang yang menjalani hukuman ini kelak kembali ke masyarakat dalam keadaan yang lebih baik,” katanya.
Dalam implementasinya, penyuluh agama Islam dari Kantor Urusan Agama (KUA) di Aceh Besar secara rutin melakukan pembinaan dua kali dalam sepekan yaitu setiap hari Selasa bagi perempuan dan Rabu kepada warga binaan laki-laki.
"Bimbingannya mulai dari mengajarkan baca tulis Al Quran, akidah, akhlak, serta bimbingan rohani yang membangun karakter," ujar Saifuddin.
Sementara itu, Kepala Lapas Kelas III Lhoknga, Husni mengapresiasi jajaran Kemenag Aceh Besar atas konsistensi pembinaan yang selama ini sudah terjalin. Dengan harapan kerjasama tersebut akan terus berkesinambungan.
Dirinya menyebutkan, saat ini terdapat sekitar 270 warga binaan di Lapas Lhoknga, dan menilai program pembinaan kerohanian itu sangat layak dilanjutkan sebagai bekal perubahan perilaku warga binaan.
“Program ini sangat bermanfaat. Banyak warga binaan kami yang setelah kembali ke tengah masyarakat menjadi pribadi yang lebih baik dan aktif dalam kegiatan keagamaan di kampung masing-masing,” demikian Husni.
Baca: Kemenag Aceh Besar raih penghargaan peduli warga binaan dari Kemenimipas RI
Pewarta: Rahmat FajriEditor : M.Haris Setiady Agus
COPYRIGHT © ANTARA 2026