Banda Aceh (ANTARA) - Kepolisian RI Resor (Polres) Aceh Tengah membuka dan memberikan layanan kesehatan gratis kepada masyarakat mendukung pemulihan pascabencana di Kabupaten Aceh Tengah.
Kapolres Aceh Tengah AKBP Muhammad Taufiq yang dihubungi dari Banda Aceh, Senin, mengatakan layanan kesehatan gratis tersebut diberikan selama dua hari yakni 27 dan 28 Januari 2025.
"Polres Aceh Tengah membuka pelayanan kesehatan kepada masyarakat tanpa dipungut biaya. Sasaran seluruh masyarakat di wilayah hukum Polres Aceh Tengah. Kegiatan ini merupakan dukungan kepolisian dalam memulihkan wilayah terdampak bencana," katanya.
Perwira menengah Polri itu menyebutkan layanan kesehatan tersebut dipusatkan di Markas Polres (Mapolres) Aceh Tengah di Takengon, Kabupaten Aceh Tengah. Layanan di antaranya pengobatan dan pemeriksaan kesehatan.
"Kami mengajak masyarakat memanfaatkan layanan kesehatan gratis tersebut. Selain pemeriksaan dan pengobatan, kami juga mengedukasi masyarakat dalam menjaga kesehatan pascabencana," kata Muhammad Taufiq.
Sebelumnya, Polres Aceh bersama tim medis Mabes Polri dan Kesehatan Lapangan BKO Brimob Polda Aceh menghadirkan layanan kesehatan dengan mendatangi rumah warga terdampak bencana di Kabupaten Aceh Tengah.
Muhamad Taufiq mengatakan layanan kesehatan tersebut dilaksanakan di Kampung Kala Segi, Kecamatan Bintang, Kabupaten Aceh Tengah. Layanan kesehatan tersebut merupakan wujud nyata kehadiran dan kepedulian Polri di tengah masyarakat yang sedang mengalami musibah.
Kapolres menyebutkan tim medis menyambangi rumah warga yang mengalami sakit menahun. Dua warga penderita stroke mendapatkan pemeriksaan kesehatan secara langsung di kediaman masing-masing.
"Tim medis memeriksa dan memberikan pengobatan warga yang sakit si rumahnya. Tim medis berkonsultasi dengan pihak keluarga pasien. Kami juga memberikan dukungan moril dan semangat agar warga yang sakit tetap kuat dan segera diberikan kesembuhan," kata Muhammad Taufiq.
Baca juga: Brimob Polda Aceh bangun tujuh jembatan darurat di wilayah terisolir
Pewarta: M.Haris Setiady AgusEditor : Febrianto Budi Anggoro
COPYRIGHT © ANTARA 2026