Aceh Barat (ANTARA) - Puluhan masyarakat Desa Gunong Kleng, Kecamatan Meureubo, Kabupaten Aceh Barat bersama mahasiswa Universitas Teuku Umar (UTU) Meulaboh, melakukan aksi penghadangan terhadap truk pengangkut limbah hasil pembakaran batu bara (FABA) milik sebuah perusahaan swasta.

“Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes atas penggunaan jalan lintas pendidikan yang dinilai membahayakan keselamatan dan merusak infrastruktur jalan, pihak perusahaan juga tidak punya izin untuk mengangkut limbah pembakaran batu bara,” kata Kepala Desa (Geuchik) Gunung Kleng, Kecamatan Meureubo, Aceh Barat, Ainal Mardhiah kepada wartawan, Sabtu.

Ia mengatakan, pihak perusahaan yang melakukan pengangkutan material hasil limbah pembakaran batu bara, juga tidak pernah meminta izin kepada aparat desa maupun warga setempat untuk melintasi jalur tersebut.

Baca juga: Pemkab Nagan Raya dukung inovasi UMKM manfaatkan sisa pembakaran batu bara

Ainal mengatakan, ruas jalan yang dilintasi merupakan akses utama menuju Kampus Universitas Teuku Umar (UTU) dan STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh, yang diperuntukkan bagi mahasiswa dan masyarakat umum, bukan untuk kendaraan berat pengangkut limbah.

Akibat aktivitas pengangkutan limbah tersebut, kata dia, telah menyebabkan banyak titik kerusakan pada jalan desa. Selain itu, warga dan mahasiswa merasa terancam keselamatannya karena truk besar melintas di area padat aktivitas pendidikan. 

"Banyak mahasiswa yang nyawanya terancam, bahkan hampir tertabrak," kata Ainal menambahkan.

Ia menyebutkan, limbah yang diangkut tersebut diketahui berasal dari sisa pembakaran (limbah non-B3) PLTU 3-4 Nagan Raya, Aceh, yang dibawa oleh sebuah perusahaan swasta menuju ke sebuah lokasi perkebunan kelapa sawit milik pribadi.

Ainal mengungkapkan bahwa pihak perusahaan bersikap keras dan enggan menghentikan aktivitas meski sudah diberi teguran selama beberapa minggu terakhir.

Pihak perusahaan berdalih bahwa jalan tersebut adalah milik negara, sehingga mereka merasa berhak melintas. Bahkan, sempat muncul ancaman bahwa warga yang menghalangi akan dibawa ke jalur hukum.

"Mereka mengatakan ini milik negara, malah kami diancam akan dibawa ke ranah hukum karena dianggap menghalangi tugas negara," tambah Ainal.
 
Mewakili aparatur desa, masyarakat, dan mahasiswa, Kepala Desa Gunong Kleng, Kecamatan Meureubo, Aceh Barat, Ainal Mardhiah memohon kepada Pemerintah Kabupaten(Pemkab) Aceh Barat atau Bupati Aceh Barat Tarmizi untuk segera turun tangan.

"Kami memohon kepada Pemkab atau Bupati Aceh Barat, mohon jangan diberikan izin untuk pengangkutan ini karena sangat berbahaya bagi masyarakat. Jika besok tetap dipaksa melintas, masyarakat akan tetap bertahan menghadang karena jalur ini bukan untuk alat berat," tegasnya.

Puluhan masyarakat Desa Gunong Kleng, Kecamatan Meureubo, Kabupaten Aceh Barat bersama mahasiswa Universitas Teuku Umar (UTU) Meulaboh, melakukan aksi penghadangan terhadap truk pengangkut limbah hasil pembakaran batu bara (FABA) milik sebuah perusahaan swasta, Sabtu (2/5/2026) siang. (ANTARA/Teuku Dedi Iskandar)

Presiden Mahasiswa Universitas Teuku Umar, Putra Rahmat, menyatakan bahwa aksi ini dipicu oleh laporan masyarakat mengenai adanya truk pengangkut limbah yang melintasi Jalan Pendidikan, Meulaboh.

"Kami menerima laporan dari masyarakat terkait operasi mobil pembawa limbah perusahaan. Setelah kami kaji secara regulasi, aktivitas ini tidak mengantongi izin maupun pemberitahuan resmi kepada pemerintah setempat," ujarnya.

Putra menjelaskan bahwa Jalan Pendidikan merupakan akses utama bagi mahasiswa dan masyarakat, bukan jalur perlintasan internasional atau jalur distribusi industri, dan kehadiran truk bermuatan besar tersebut dikhawatirkan dapat membahayakan keselamatan pengguna jalan.

Selain masalah keselamatan, mereka juga menyoroti ketidakterbukaan pihak perusahaan terkait jenis limbah yang diangkut.

"Tadi kami sempat mengecek langsung ke atas mobil, isinya adalah limbah sisa pembakaran batu bara. Meski pihak perusahaan mengklaim ini bukan kategori B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun), mereka tidak mampu menunjukkan dokumen administrasi maupun regulasi yang sah saat kami ajak mediasi," tambahnya.
 
Berdasarkan hasil penelusuran di lapangan, limbah tersebut diketahui dibawa ke sebuah lokasi di arah kampus STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh dan dibuang ke area perkebunan sawit. 

Muncul indikasi bahwa limbah tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi tertentu, namun hal ini masih dalam tahap pengkajian lebih lanjut oleh pihak mahasiswa.

"Pihak perusahaan justru diam dan bingung saat kami mintai klarifikasi. Oleh karena itu, kami bersama masyarakat sepakat untuk menghentikan aktivitas pengangkutan ini mulai hari ini hingga ke depan nya, demi keselamatan bersama," tegas Putra.

Sedangkan pihak perusahaan yang hadir dalam aksi tersebut, hingga berita ini ditulis belum bersedia memberikan keterangan kepada awak media atas aksi yang dilakukan masyarakat.

Baca juga: PLN bangun tiga rumah warga Nagan Raya berbahan baku FABA



Pewarta: Teuku Dedi Iskandar
Editor : Febrianto Budi Anggoro

COPYRIGHT © ANTARA 2026