Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh Brigjen Pol Dedy Tabrani (kiri) bersama petugas BNN memeriksa barang bukti narkotika sebelum dimusnahkan di Banda Aceh, Aceh, Kamis (16/4/2026). BNNP Aceh memusnahkan sebanyak 4,9 kilogram narkotika jenis sabu yang diamankan dari dua tersangka berinisial MM dan B, yang ditangkap pada (25/2/2026) yang lalu di Kabupaten Bireuen. ANTARA FOTO/Akramul Muslim



Pewarta: Akramul Muslim
Editor : M.Haris Setiady Agus

COPYRIGHT © ANTARA 2026