"Karena arus kunjungan wisatawan yang terus meningkat maka kami berharap adanya tambahan taksi untuk di operasikan di bandara SIM," kata
Ketua Dewan Pengurus Daerah Organisasi Angkutan Darat (DPD Organda) Aceh Musni Hafas di Banda Aceh, Selasa.
Ia berharap pemerintah membantu para pengusaha angkutan darat dengan memfasilitasi pemberian modal
usaha kepada pengusaha angkutan darat, katanya disela-sela membuka Musda Organda IX tahun periode 2014-2019.
Disebutkan saat ini di Banda Aceh hanya memiliki dua perusahaan taksi yang total armadanya sebanyak 10 unit yang seharusnya membutuhkan 50 samapai 60 unit taksi beroperasi setiap hari untuk melayani kebutuhan wisatawan yang turun dari pesawat di bandara SIM tujuan berbagai daerah.
Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Aceh memperkirakan tidak kurang dari 1,1 juta wisatawan yang berkunjung ke sejumlah objek wisata di provinsi ujung paling barat Indonesia itu sepanjang 2013.
“Sudah saatnya pemerintah membantu pengusaha angkutan, sebab 30 persen Pendapatan Asli Daerah (PAD) diperoleh dari pajak yang terkumpulkan dari angkutan darat,” kata Musni menambahkan.
Selain kebutuhan taksi untuk bandara internasional SIM, Kota Sabang juga membutuhkan bus pariwisata yang memadai agar turis-turis yang melancong ke daerah kepulauan itu tidak terkendala dengan ketidak tersediaan kendaraan.
Sementara itu, Setda Aceh Dermawan mengatakan pihaknya menyambut baik permintaan Organda tersebut, namun ia juga berharap organisasi itu agar meminta perusahaan swasta berperan mengatasi kekurangan armada taksi.
Sekda juga mengajak Organda untuk terus bersinergi dengan pemerintah daerah agar menjadi mitra kerja pemerintah dalam meningkatkan pelayanan yang prima sesuai kebutuhan masyarakat.
“Memang kita sadari saat ini transportasi mengalami banyak masalah, seperti infrastruktur yang belum memadai. Oleh karena itu melalui Musda ini kita sama-sama memberi masukan bagaimana jalur transportasi tidak lagi ada masalah,” kata sekda Aceh menjelaskan. (Hayatullah)
Editor : Salahuddin Wahid
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.