Lhokseumawe (Antaranews Aceh) - Dua pemuda babak belur dihakimi massa, karena ketangkap tangan mencuri buah jengkol di kebun milik warga di Kecamatan Syamtalira Bayu, Kabupaten Aceh Utara, Jumat (25/5) malam.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Ari Lasta Irawan melalui Kapolsek Syamtalira Bayu Iptu Hanafiah di Lhokseumawe, Sabtu menyatakan, kedua pelaku itu berinisial MM (21) warga Seunebok Bayu, Kecamatan Syamtalira Bayu dan MJ (40) warga Mane Kareung, Kecamatan Blang Mangat Kota Lhokseumawe.
Keduanya, babak belur dihakimi massa saat melakukan aksi pada kebun jengkol milik Fadli di Desa Buket Glumpang, Kecamatan Syamtalira Bayu.
Ia mengatakan, pada Jumat malam sekira pukul 23.30 WIB, pihaknya telah mengamankan dua orang laki-laki yang diserahkan oleh warga karena mencuri jengkol.
Lanjutnya, berdasarkan keterangan yang didapat pada malam itu, sekitar pukul 23.00 WIB, pemilik kebun yang bernama Fadli, mendapatkan informasi dari warga bahwa di kebunnya ada dua orang yang sedang mengambil atau mencuri buah jengkol.
Mendapat informasi itu, pemilik kebun langsung mengajak warga menuju kebun miliknya untuk memastikan kejadian tersebut.
Pada saat itu, pemilik kebun bersama warga melihat ada dua orang pelaku pencurian sedang mengutip buah jengkol yang baru saja dipetik.
"Warga dan pemilik kebun langsung menangkap dan membawa kedua orang pelaku pencurian jengkol tersebut ke meunasah (pusat desa) Buket Glumpang. Pada saat itu, kedua pelaku sempat dihakimi oleh massa dan sepmor milik pelaku jenis Honda Supra X tahun 1997 tanpa nopol dibakar oleh massa," jelas Iptu Hanafiah.
Beruntung saat itu, patroli Polsek Syamtalira Bayu menerima informasi tersebut dan langsung mengamankan pelaku dari amukan massa dan membawa kedua pelaku bersama barang buktinya ke Polsek.
Adapun barang bukti yang disita antara lain, satu karung warna putih yang berisikan buah jengkol sebanyak lebih kurang 20 Kg. Satu unit sepeda motor Honda Supra X tahun 1997 dalam kondisi sudah terbakar.
"Sampai saat sekarang, pihak pemilik kebun belum membuat laporan pengaduan secara resmi ke Polsek Syamtalira Bayu, dikarenakan kedua belah pihak ingin menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan," katanya.
Curi jengkol dua pemuda Aceh Utara dihakimi massa
Sabtu, 26 Mei 2018 22:51 WIB