"Kepada seluruh `stakeholder` yang terkait maupun organisasi masyarakat serta lembaga swadaya masyarakat lainnya ikut berpartisipasi secara aktif dalam pelaksanaan kegiatan imunisasi MR 2018 di Kota Sabang," kata Wali Kota Sabang Nazaruddin di Sabang, Rabu.
Hal itu disampaikan Wali Kota Sabang Nazaruddin dalam sambutan acara pencanangan pelaksanaan imunisasi MR yang dihadiri unsur forkompimda, SKPK terkait, para camat dan keuchik se-Kota Sabang di SMP Negeri 1 Kota Sabang.
Ia menjelaskan imunisasi MR untuk memutus transmisi penularan virus campak dan mengendalikan penyakit rubela (Congenital Rubella Syndrome).?
"Imunisasi MR untuk anak usia sembilan bulan sampai 15 tahun dan tidak memerlukan izin tertulis. Imunisasi MR ini tidak akan bisa berjalan dengan baik apabila tidak didukung oleh kita semua yang hadir di sini," ujar dia.
Menteri Kesehatan RI Nila Moeloek sebelumnya meminta setiap anak mendapatkan imunisasi MR untuk mencegah terkena penyakit campak dan rubela.
"Imunisasi MR diberikan untuk melindungi anak Indonesia dari penyakit kelainan bawaan seperti gangguan pendengaran, gangguan penglihatan, kelainan jantung dan retardasi mental yang disebabkan adanya infeksi rubela pada saat kehamilan. Kita ingin mewujudkan anak Indonesia yang sehat dan berkualitas di kemudian hari," kata dia.
Menkes Nila juga mengatakan pemerintah berkomitmen mewujudkan eliminasi campak dan mengendalikan penyakit rubela serta kecacatan bawaan akibat rubela (Congenital Rubella Syndrome) di Indonesia pada 2020.
Pewarta: Irman YusufEditor : Heru Dwi Suryatmojo
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.