"Keuntangan yang diperoleh PNPM mandiri pedesaan tersebut merupakan hasil dari jasa simpan pinjam perempuan yang diberikan secara bergulir di Aceh Besar," kata Bupati Aceh Besar Mukhlis Basyah di Lhoknga Kabupaten Aceh Besar, Kamis.
Dalam pidato tertulis yang dibaca Sekda Kabupaten Aceh Besar Jailani Ahmad pada pembagian laba PNPM mandiri pedesaan tersebut mukhlis mengatakan tingkat pengembalian dana simpan pinjam perempuan yang dikelola Unit Pengelola Kegiatan (UPK) mencapai 96 persen.
"Artinya, masyarakat di Aceh Besar tetap berkomitmen untuk membayar kewajibannya sebagai peminjam modal usaha yang dikelola UPK PNPM mandiri pedesaan," katanya.
Disebutkannya, total laba yang diperoleh tersebut merupakan hasil dari pendapatan yang diterima sebesar Rp6,5 miliar pada tahun 2013 dengan total pembiayaan mencapai 30 persen.
Ia mengatakan seluruh laba yang diperoleh lembaga tersebut pada tahun 2013 akan dibagikan kembali untuk peningkatan kelembagaan, bantuan untuk rumah tangga miskin dan juga untuk dana cadangan risiko peminjaman.
Hingga akhir 2013, dana yang dikelola 22 UPK di Aceh Besar sebesar Rp 50 miliar dengan jumlah anggota yang dilayani sebanyak 12.661 orang tergabung dalam 1.391 kelompok usaha.
Pihaknya berharap UPK PNMP mandiri pedesaan di kabupaten tersebut dapat terus bekerja maksimal untuk memberikan pelayanan terhadap masyarakat yang ingin memperoleh modal usaha bergilir yang dikelola lembaga tersebut.
Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (BPMG) Aceh Besar Ramli Yahya mengatakan keuntaungan yang diraih pada 2013 tersebut merupkan dari dana bergulir simpan pinjam perempuan di sepuluh kecamatan.
Adapun kecamatan yang mendapat keuntungan tersebut adalah Indrapuri, Kuta Malaka, Kuta Baro, Darul Imarah, Montasik, Suka Makmur, Simpang Tiga, Lhoknga, Lhoong dan Darussalam.
Kegiatan yang berlangsung di komplek kantor Camat Lhoknga tersebut juga dihadiri Kepala BPM Aceh Zulkifli HS, sejumlah kepala dinas kabupaten, Camat, unsur muspika dan tokoh masyarakat setempat.
Pewarta: Pewarta : Muhammad IfdhalEditor : Salahuddin Wahid
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.