Lhokseumawe (Antaranews Aceh) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Lhokseumawe, bekerja sama dengan Fasilitas Kesehatan Klinik Cut Meutia II memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat di PTPN I Cot Girek, Aceh Utara.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Lhokseumawe melalui Kepala Bidang Penjaminan Manfaat Rujukan, Muzakkir Husaini, Sabtu mengatakan, pendandatanganan perjanjian kerja sama terhadap pelayanan kesehatan kepada pekerja PTPN I Cot Girek itu dilakukan di ruang rapat BPJS Kesehatan Cabang Lhokseumawe, yang dihadiri oleh penanggung jawab layanan klinik Cut Meutia II, pada Jumat (31/8).
"Mulai 1 September 2018, Klinik Cut Meutia II sebagai faskes tingkat pertama, akan membantu memenuhi penuntasan kebutuhan pelayanan kesehatan atas 144 diagnosa pelayanan kesehatan dasar sebagaimana ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, ujar Muzakkir Husaini.
Menurut dia, keberadaan faskes tersebut diharapkan mampu memenuhi kebutuhan pelayanan kesehatan dasar kepada pekerja dan keluarga pekerja di PTPN I Cot Girek yang totalnya mencapai 3.900 jiwa.
"Ini untuk mempermudah akses masyarakat untuk pelayanan kesehatan kepada pekerja dan keluargnya, sehingga terpenuhinya hak peserta JKN,? terang Muzakkir.
Ia menjelaskan, jumlah fasilitas kesehatan tingkat pertama yang menyelenggarakan program JKN di wilayah Kabupaten Aceh Utara saat ini, mencapai 51 faskes yang dimulai per 1 September 2018.
"Kita akan terus melakukan kerja sama dan komitmen dengan semua faskes yang telah menjadi mitra kerja kita untuk memenuhi kebutuhan pemberian layanan kesehatan kepada masyarakat yang berkualitas dan bekesinambungan," pungkas Muzakkir.