Lhokseumawe (Antaranews Aceh) - Aparat polisi dari Polsek Muara Satu, Polres Lhokseumawe, Provinsi Aceh, mengamankan dua orang pria bersama satu pucuk senjata api (senpi) rakitan laras panjang serta sejumlah barang bukti lainnya, Jumat.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Ari Lasta Irawan melalui Kabag Ops Polres Lhokseumawe Kompol Ahzan, mengatakan, kedua pria yang diamankan masing-masing berinisial Sy (30), warga Desa Ketapang, Kecamatan Krueng Sabih, Aceh Jaya, dan Murtala (26) warga Mns. Krueng, Kecamatan Nisam, Aceh Utara.
Sedangkan barang bukti yang diamankan adalah satu pucuk senjata api rakitan laras panjang, satu pucuk pistol air softgun dan satu pucuk pistol mancis, 11 butir amunisi AK 47, satu mobil Daihatsu Xesnia nopol BK 1336 QW serta sejumlah barang bukti lainnya.
Kompol Ahzan menjelaskan kronologis kejadiannya bahwa sekitar pukul 02:00 WIB, Jumat dinihari, bertempat di Gampong (desa) Ujong Pacu, Kecamatan Muara Satu, Kota Lhokseumawe, ada satu unit mobil Xenia warna putih melintas di desa tersebut.
Saat tiba di jalan yang dipasangi portal oleh warga, mobil tersebut berhenti dan penumpangnya memerintahkan kepada warga untuk membuka portal jalan tersebut.
Namun warga yang sedang jaga malam di desa itu tidak gentar dan langsung mendatangi mobil tersebut dan memerintahkan kepada penumpangnya untuk turun.
"Saat diperintahkan turun oleh warga, kedua penumpang di dalam mobil langsung melarikan diri dan menghilang di kegelapan malam. Sedangkan dua penumpang lainnya berhasil diamankan oleh warga dan selanjutnya menghubungi polisi dari Polsek Muara Satu.
Dua orang penumpang yang melarikan diri itu indentitasnya sudah dikantongi oleh polisi dan sedang diburu, jelas Kompol Ahzan.
Berdasarkan keterangan sementara dari pelaku yang ditangkap, motif mereka membawa senjata api rakitan dan juga air softgun serta pistol korek api serta sejumlah barang bukti pendukung lainnya untuk menagih utang kepada salah seorang warga di Kecamatan Nisam, tambah Ahzan.
Polisi amankan dua pria bawa senpi rakitan
Jumat, 1 Februari 2019 17:09 WIB