"Salah satu kebijakan yang kita keluarkan adalah surat untuk menghentikan beragam aktivitas saat azan berkumandang dan ini sudah diterapkan di Aceh Besar," katanya di sela-sela membuka Musrenbang RKPD tahun 2020 Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar, Kamis.
Ia menjelaskan terkait berbagai kebijakan yang telah dikeluarkan dalam pelaksanaan syariat Islam dirinya juga akan melakukan pengawasan dan evaluasi apakah sudah berjalan secara maksimal di lapangan.
Mawardi juga mengemukakan pada setiap Jumat, Pemkab Aceh Besar juga menggelar kegiatan yasinan bersama yang berlangsung di Masjid Agung Al-Munawwarah Kota Jantho.
"Kami minta kepada seluruh PNS di Kabupaten Aceh Besar untuk mengikuti kegiatan yasinan yang digelar pada setiap Jumat pagi," ujarnya.
Ia menekankan untuk memastikan kegiatan tersebut pihaknya juga akan memantau dengan ketat absen kehadiran PNS dalam kegiatan yasinan yang digelar Pemerintah Kabupaten setempat.
"Kita juga telah mengeluarkan imbauan kepada seluruh maskapai penerbangan yang melayani ke Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda Blang Bintang Aceh Besar wajib berbusana muslimah. Alhamdulillah imbauan ini sudah ditindaklanjuti oleh pihak maskapai penerbangan," terangnya.
Dalam Musrenbang tingkat Kecamatan Ingin Jaya di Kabupaten Aceh Besar turut dihadiri Wakil Bupati setempat, Tgk Husaini A Wahab, Ketua DPRK, Sulaiman dan pimpinan SKPD di kabupaten itu.
Pewarta: Muhammad IfdhalUploader : Salahuddin Wahid
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.