“Sampai hari ke lima masa kampanye terbuka, belum ada satupun partai politik yang berkampanye atau rapat terbuka di daerah ini,” ungkap Muchtar Yusuf anggota KIP Lhokseumawe di Lhokseumawe, Jumat.
Lanjutnya, dari seluruh wilayah Kota Lhokseumawe terdapat 11 titik lokasi kampanye yang tersebar di empat kecamatan, akan tetapi meski telah disediakan lokasi kampanye, hingga sekarang belum ada partai politik untuk menggunakannya.
“Penetapan lokasi kampanye tersebut, didasarkan pada surat Keputusan KIP Kota Lhokseumawe Nomor 12 / HK.03.1-Kpt-Kot/III/ 2019 tentang Penetapan Jadwal Dan Lokasi Tempat Pelaksanaan Kampanye Rapat Umum Peserta Pemilihan Umum Tahun 2019, maka ditetapkan beberapa lokasi kampanye atau rapat terbuka umum dalam wilayah Kota Lhokseumawe,” jelas Muchtar lagi.
Seperti disebutkan oleh anggota KIP Kota Lhokseumawe itu, diantara lokasi kampanye tersebut antara lain, di Kecamatan Banda Sakti ditetapkan di Lapangan Hira, lapangan Kisaran Hagu Teungoh dan Lapangan Gajah Hagu Barat Laot. Sedangkan di Kecamatan Muara Dua, dilakukan di Lapangan Bola Kaki Panggoi, Lapangan Bola Kaki komplek Bukit Bintang dan Lapangan Meunasah Blang Kandang.
Sementara di Kecamatan Blang Mangat, titiknya dilakukan di Lapangan Bulog dan Lapangan Bola Kaki Alue Lim. Sedangkan di Kecamatan Muara Satu akan dilakukan di Lapangan Bola Kaki Simpang Rancong, Lapangan Bola Kaki Blang Pulo dan Lapangan PBI Meuria Paloh.
Pewarta: MukhlisEditor : Heru Dwi Suryatmojo
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.