• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Antara News aceh
Rabu, 31 Desember 2025
Antara News aceh
Antara News aceh
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Tengah
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
    • Pemerintah kerahkan seluruh daya upaya tangani bencana

      Pemerintah kerahkan seluruh daya upaya tangani bencana

      1 jam lalu

      DPR bahas aktivitas tenggat waktu sekolah darurat di Aceh

      DPR bahas aktivitas tenggat waktu sekolah darurat di Aceh

      12 jam lalu

      DPR: Percepatan pemulihan bencana di Aceh secara terintegrasi

      DPR: Percepatan pemulihan bencana di Aceh secara terintegrasi

      15 jam lalu

      Edaran Medagri terkait anggaran untuk Aceh

      Edaran Medagri terkait anggaran untuk Aceh

      29 Desember 2025 17:22

      Seskab: Presiden kirim helikopter ke Aceh sejak pekan pertama bencana

      Seskab: Presiden kirim helikopter ke Aceh sejak pekan pertama bencana

      29 Desember 2025 12:49

  • Daerah
    • Banda Aceh
    • Aceh Besar
    • Aceh Barat
    • Aceh Jaya
    • Aceh Selatan
    • Aceh Tengah
    • Aceh Timur
    • Bireuen
    • Aceh Utara
    • Lhokseumawe
    • Lainnya
    • Aceh Tenggara
    • Kab. Aceh Singkil
    • DPRA
    • Kota Sabang
    • Kota Subulussalam
    • Kota Langsa
    • Kab. Abdya
    • Kab Nagan Raya
    • Pemerintah Aceh
    • Kabupaten Aceh Tamiang
    • Kabupaten Bener Meriah
    • Gayo Lues
    • Kabupaten Pidie
    • Pemkab Bener Meriah
    • Pemkab Simuelu
    • Teknologi
      • Update Bencana Aceh, pemulihan BTS telekomunikasi baru 40 persen karena bergantung ketersediaan listrik

        Update Bencana Aceh, pemulihan BTS telekomunikasi baru 40 persen karena bergantung ketersediaan listrik

        11 Desember 2025 21:34

        Update Bencana Aceh, Suplai listrik jadi kendala utama pemulihan jaringan telekomunikasi

        Update Bencana Aceh, Suplai listrik jadi kendala utama pemulihan jaringan telekomunikasi

        5 Desember 2025 19:20

        Komdigi tegaskan Starlink di lokasi bencana Aceh gratis

        Komdigi tegaskan Starlink di lokasi bencana Aceh gratis

        3 Desember 2025 18:48

        Komdigi: 70 persen infrastruktur seluler di Aceh pulih dari bencana

        Komdigi: 70 persen infrastruktur seluler di Aceh pulih dari bencana

        2 Desember 2025 19:11

        Update Bencana Aceh, Komdigi bantu 20 perangkat starlink

        Update Bencana Aceh, Komdigi bantu 20 perangkat starlink

        1 Desember 2025 15:08

    • Hiburan
      • Perjalanan asmara selebritas 2025, menikah hingga berpisah secara dewasa

        Perjalanan asmara selebritas 2025, menikah hingga berpisah secara dewasa

        25 Desember 2025 15:30

        Pemkab Aceh Barat larang warga rayakan tahun baru, termasuk larang bakar mercon dan tiup terompet

        Pemkab Aceh Barat larang warga rayakan tahun baru, termasuk larang bakar mercon dan tiup terompet

        22 Desember 2025 10:07

        Santri Aceh Besar sisihkan uang jajan untuk bantuan bencana, sempat bingung menyalurkannya

        Santri Aceh Besar sisihkan uang jajan untuk bantuan bencana, sempat bingung menyalurkannya

        13 Desember 2025 15:02

        Tak Mau Seremonial Donasi, Keluarga Besar J99 Corp. Sambangi Pengungsi Banjir Aceh Tamiang

        Tak Mau Seremonial Donasi, Keluarga Besar J99 Corp. Sambangi Pengungsi Banjir Aceh Tamiang

        11 Desember 2025 21:26

        Marcella Zalianty semangati pengungsi bencana banjir Aceh di Pidie Jaya

        Marcella Zalianty semangati pengungsi bencana banjir Aceh di Pidie Jaya

        5 Desember 2025 23:48

    • Sport
      • Usai imbang, Manchester United harus rela berbagi  poin dengan Wolverhampton

        Usai imbang, Manchester United harus rela berbagi poin dengan Wolverhampton

        1 jam lalu

        Usai Gol Salah, Mesir melaju16 besar Piala Afrika 2025

        Usai Gol Salah, Mesir melaju16 besar Piala Afrika 2025

        27 Desember 2025 09:40

        Pahlawan dua Piala Eropa Nottingham, John Robertson tutup usia

        Pahlawan dua Piala Eropa Nottingham, John Robertson tutup usia

        26 Desember 2025 08:58

        Persiraja Banda Aceh cukur Sriwijaya FC 5-0, begini jalan pertandingan

        Persiraja Banda Aceh cukur Sriwijaya FC 5-0, begini jalan pertandingan

        25 November 2025 07:32

        PSSI Aceh benahi kompetisi kelompok usia dini

        PSSI Aceh benahi kompetisi kelompok usia dini

        20 November 2025 18:57

    • Ekonomi
      • Tutup tahun, Emas UBS dan Galeri24 anjlok

        Tutup tahun, Emas UBS dan Galeri24 anjlok

        1 jam lalu

        Ini alokasi anggaran untuk daerah bencana

        Ini alokasi anggaran untuk daerah bencana

        13 jam lalu

        Bank Aceh siapkan relaksasi pembiayaan KUR/UMKM terdampak bencana

        Bank Aceh siapkan relaksasi pembiayaan KUR/UMKM terdampak bencana

        29 Desember 2025 13:06

        Pertamina pasok BBM ke SPBU Bener Meriah jalur darat

        Pertamina pasok BBM ke SPBU Bener Meriah jalur darat

        29 Desember 2025 12:48

        Kenapa jangan ke Pasar Tanah Abang  pada Tahun Baru?

        Kenapa jangan ke Pasar Tanah Abang pada Tahun Baru?

        29 Desember 2025 09:33

    • Kesehatan
      • Melintas jalan tol, ini yang perlu dihindari pengemudi

        Melintas jalan tol, ini yang perlu dihindari pengemudi

        29 Desember 2025 09:23

        Istri donorkan ginjal untuk suami yang sakit, operasi berhasil di RSUDZA Banda Aceh

        Istri donorkan ginjal untuk suami yang sakit, operasi berhasil di RSUDZA Banda Aceh

        22 Desember 2025 18:39

        Update Bencana Aceh, 366 puskesmas sudah berfungsi lagi

        Update Bencana Aceh, 366 puskesmas sudah berfungsi lagi

        20 Desember 2025 12:46

        Dinkes Aceh waspadai penyakit menular di titik pengungsian

        Dinkes Aceh waspadai penyakit menular di titik pengungsian

        19 Desember 2025 19:57

        Kemenkes kembali lepas relawan kesehatan hingga psikolog ke Aceh

        Kemenkes kembali lepas relawan kesehatan hingga psikolog ke Aceh

        19 Desember 2025 17:15

    • Politik
      • Wagub Aceh ajak semua pihak jaga kekompakan jauhkan arogansi

        Wagub Aceh ajak semua pihak jaga kekompakan jauhkan arogansi

        26 Desember 2025 12:16

        KPK cek informasi dugaan suap dari ayah Bupati Bekasi

        KPK cek informasi dugaan suap dari ayah Bupati Bekasi

        24 Desember 2025 14:05

        Percepat pemulihan, Jhonlin Group kirim 16 alat berat ke Aceh

        Percepat pemulihan, Jhonlin Group kirim 16 alat berat ke Aceh

        24 Desember 2025 14:01

        Jamaluddin kembali pimpin Kosgoro 1957 Aceh 2025-2030

        Jamaluddin kembali pimpin Kosgoro 1957 Aceh 2025-2030

        23 Desember 2025 12:23

        Cek Fakta: Tidak ada warga binaan di Aceh dibebaskan untuk cari keluarga

        Cek Fakta: Tidak ada warga binaan di Aceh dibebaskan untuk cari keluarga

        20 Desember 2025 16:39

    • Dunia
      • Ini proyek kapal selam tenaga nuklir Korut, yang ditinjau Kim Jong Un

        Ini proyek kapal selam tenaga nuklir Korut, yang ditinjau Kim Jong Un

        25 Desember 2025 15:27

        Paldam IM bangun sumur bor di daerah terdampak banjir

        Paldam IM bangun sumur bor di daerah terdampak banjir

        17 Desember 2025 19:07

        Update Bencana Aceh, Akademisi dukung keterlibatan lembaga PBB

        Update Bencana Aceh, Akademisi dukung keterlibatan lembaga PBB

        15 Desember 2025 21:09

        Update Bencana Aceh, Malaysia bantu tiga ton obat hingga pakaian

        Update Bencana Aceh, Malaysia bantu tiga ton obat hingga pakaian

        11 Desember 2025 00:42

        JICA Jepang siap bantu pemulihan pasca bencana Aceh

        JICA Jepang siap bantu pemulihan pasca bencana Aceh

        2 Desember 2025 12:18

    • Artikel
        • Opini
        • Buku
        • Sosok
        • Religi
        • Komentar
        Aceh Tamiang dan Keberlanjutan Peradaban Melayu

        Aceh Tamiang dan Keberlanjutan Peradaban Melayu

        19 Desember 2025 18:06

        Warkop, Kabel Rol, Secangkir Kopi : Perjuangan Jurnalis Memberitakan Banjir Aceh

        Warkop, Kabel Rol, Secangkir Kopi : Perjuangan Jurnalis Memberitakan Banjir Aceh

        18 Desember 2025 01:45

        Dari tsunami ke bencana banjir, gajah sumatera datang membantu Aceh

        Dari tsunami ke bencana banjir, gajah sumatera datang membantu Aceh

        9 Desember 2025 20:10

        Penyintas bencana di Aceh Tamiang minum air banjir untuk bertahan hidup

        Penyintas bencana di Aceh Tamiang minum air banjir untuk bertahan hidup

        3 Desember 2025 18:44

        Menguak joki skripsi di perguruan tinggi

        Menguak joki skripsi di perguruan tinggi

        11 Agustus 2024 15:21

        Begini cara merawat kucing berbulu panjang

        Begini cara merawat kucing berbulu panjang

        10 Juni 2022 14:40

        Buku biografi perintis jalan damai Aceh diterbitkan

        Buku biografi perintis jalan damai Aceh diterbitkan

        19 September 2020 15:30

        FKUB nyatakan Aceh provinsi paling toleran

        FKUB nyatakan Aceh provinsi paling toleran

        6 Agustus 2020 19:11

        Asa anak nelayan di ujung negeri lewat sekolah rakyat

        Asa anak nelayan di ujung negeri lewat sekolah rakyat

        15 Juli 2025 21:18

        Mengenang Paus Fransiskus, Reformis yang membelah opini publik

        Mengenang Paus Fransiskus, Reformis yang membelah opini publik

        21 April 2025 17:54

        Mualem Anak Ideologis Hasan Tiro

        Mualem Anak Ideologis Hasan Tiro

        18 Februari 2025 10:30

        Kisah akademisi asal Gaza, pelarian dan harapan

        Kisah akademisi asal Gaza, pelarian dan harapan

        4 Januari 2025 11:33

        Sejarah Masjid Tgk Di Anjong warisan ulama Aceh abad ke-18

        Sejarah Masjid Tgk Di Anjong warisan ulama Aceh abad ke-18

        19 Maret 2025 14:21

        Menyudahi rindu di hari kemenangan

        Menyudahi rindu di hari kemenangan

        3 Mei 2022 11:30

        Menikmati keindahan Masjid Raya Baiturrahman dari ketinggian

        Menikmati keindahan Masjid Raya Baiturrahman dari ketinggian

        28 April 2022 18:42

        Menjemput Lailatul Qadar

        Menjemput Lailatul Qadar

        28 April 2022 09:30

        Indonesia targetkan gabung ke OECD, apa keuntungannya?

        Indonesia targetkan gabung ke OECD, apa keuntungannya?

        6 Maret 2025 10:18

        Tips sebelum mudik dengan kendaraan pribadi

        Tips sebelum mudik dengan kendaraan pribadi

        31 Maret 2023 11:39

        Tips jaga emosi terjaga selama berpuasa

        Tips jaga emosi terjaga selama berpuasa

        27 Maret 2023 12:33

        Begini cerita tentang Citayam Fashion Week

        Begini cerita tentang Citayam Fashion Week

        27 Juli 2022 13:40

    • Foto
      • FOTO - Banjir Aceh Timur

        FOTO - Banjir Aceh Timur

        Senin, 1 Desember 2025 10:07

        FOTO - Operasi zebra Seulawah Polresta Banda Aceh

        FOTO - Operasi zebra Seulawah Polresta Banda Aceh

        Kamis, 20 November 2025 18:31

        FOTO - Fenomena supermoon di Aceh

        FOTO - Fenomena supermoon di Aceh

        Rabu, 5 November 2025 21:25

        FOTO - Penyerahan SK PPPK Tahap II di Aceh

        FOTO - Penyerahan SK PPPK Tahap II di Aceh

        Senin, 3 November 2025 17:19

        FOTO - Percepat musim tanam padi

        FOTO - Percepat musim tanam padi

        Senin, 3 November 2025 13:15

    • Video
      • USK hadirkan solusi air bersih bagi korban banjir Aceh

        USK hadirkan solusi air bersih bagi korban banjir Aceh

        Selasa, 30 Desember 2025 23:46

        Pemerintah siapkan anggaran Rp51 triliun untuk pemulihan Sumatera

        Pemerintah siapkan anggaran Rp51 triliun untuk pemulihan Sumatera

        Selasa, 30 Desember 2025 23:20

        Dasco sebut penanganan bencana di Sumatera dilakukan skala nasional

        Dasco sebut penanganan bencana di Sumatera dilakukan skala nasional

        Selasa, 30 Desember 2025 21:52

        Atasi krisis listrik, genset dari Kementerian ESDM tiba di Aceh Tengah

        Atasi krisis listrik, genset dari Kementerian ESDM tiba di Aceh Tengah

        Selasa, 30 Desember 2025 17:31

        USK kerahkan pakar bantu pemulihan pascabencana di Aceh

        USK kerahkan pakar bantu pemulihan pascabencana di Aceh

        Jumat, 26 Desember 2025 21:07

    Idrus Marham divonis penjara 3 tahun

    Selasa, 23 April 2019 13:49 WIB

    Idrus Marham divonis penjara 3 tahun

    Terdakwa kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1 Idrus Marham menjalani sidang putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Selasa (23/4/2019). (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/hp)

    Jakarta (ANTARA) - Mantan Sekretaris Jenderal Partai Golkar Idrus Marham divonis 3 tahun penjara ditambah denda Rp150 juta subsider 2 bulan kurungan karena terbukti menerima suap bersama-sama dengan anggota Komisi VII DPR dari fraksi Partai Golkar non-aktif Eni Maulani Saragih.

    "Mengadili, menyatakan terdakwa Idrus Marham terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama sebagaimana dakwaan kedua. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama 3 tahun serta pidana denda sejumlah Rp150 juta subsider 2 bulan kurungan," kata ketua majelis hakim Yanto di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Selasa.

    Vonis itu lebih rendah dibanding tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) KPK yang meminta agar Idrus divonis selama 5 tahun dan pidana denda selama Rp300 juta subsider 4 bulan kurungan.

    Putusan itu berdasarkan dakwaan kedua pasal 11 UU No. 31 tahun 1999 sebagaimana diubah UU No. 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat 1 ke-1 jo Pasal 64 ayat (1) KUHP, sedangkan JPU KPK menuntut Idrus dari dakwaan pertama dari pasal 12 huruf a.

    Majelis hakim yang terdiri atas Yanto, Hastoko, Hariono, Anwar serta Titik Sansiwi itu tidak membebankan pembayaran uang pengganti kepada Idrus karena sudah dibebankan kepada Eni.

    "Hal yang memberatkan, perbuatan terdakwa bertentangan dengan pemerintah yang sedang gencar-gencarnya memberantas korupsi, korupsi adalah kejahatan yang luar biasa, tidak mengakui perbuatan. Hal yang meringankan terdakwa bersikap sopan, tidak menikmati hasil kejahatan dan belum pernah dihukum," kata anggota majelis hakim Anwar.

    Penerimaan uang Rp2,25 miliar itu bertujuan agar Eni membantu Johanes Budisutrisno Kotjo mendapatkan proyek "Independent Power Producer (IPP) Pembangkit Listrik Tenaga Uap Mulut Tambang RIAU-1 (PLTU MT RIAU-1) antara PT Pembangkitan Jawa Bali Investasi (PT PJBI), Blackgold Natural Resources (BNR) Ltd dan China Huadian Engineering Company (CHEC), Ltd.

    Awalnya, pengurusan IPP PLTU MT RIAU-1 dilakukan Eni dengan melaporkan ke mantan Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto (Setnov) namun setelah Setnov ditahan KPK dalam kasus KTP-e, Eni Maulani melaporkan perkembangan proyek PLTU MT RIAU-1 Idrus Marham.

    Idrus melakukan komunikasi dengan Eni Maulani Saragih, dalam komunikasi tersebut, terdakwa selaku penanggung jawab Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Partai Golkar mengarahkan Eni Maulani Saragih selaku bendahara untuk meminta uang sejumlah 2,5 juta dolar AS kepada Johanes Budisutrisno Kotjo guna keperluan Munaslub Partai Golkar tahun 2017.

    Selanjutnya pada 25 November 2017, Eni mengirim "WhatsApp" (WA) kepada Kotjo yang yang meminta uang sejumlah 3 juta dolar AS dan 400 ribu dolar Singapura yang dijawab "Senin di darat deh".

    Pada 15 Desember 2017, Idrus bersama dengan Eni menemui Kotjo di kantornya di Graha BIP Jakarta. Dalam pertemuan itu Kotjo menyampaikan "fee" sebesar 2,5 persen yang akan diberikan ke Eni jika proyek PLTU MT RIAU 1 berhasil terlaksana.

    Kotjo lalu pada 18 Desember 2017 memerintahkan sekretaris pribadinya untuk memberikan uang sebesar Rp2 miliar kepada Idrus dan Eni melalui Tahta Maharaya di graha BIP.

    Pada 27 Mei 2018, Eni mengirimkan WA lagi untuk meminta sejumlah Rp10 miliar guna keperluan pilkada suami Eni Maulani yang mencalonkan diri menjadi Bupati Temanggung yaitu Muhammad Al Khadziq yang akan diperhtungkan dengan besaran "fee" yang akan dibagi oleh Kotjo setelah proyek PLTU MT RIAU-1 berhasil, namun Johanes Kotjo menolak permintaan tersebut dengan mengatakan "saat ini cashflow lg seret".

    Karena WA Eni tidak didanggapi, maka Idrus dan Eni menemui Kotjo di kantornya pada 5 Juni 2018 dan meminta Kotjo memenuhi permintaan Eni dengan mengatakan "tolong adik saya ini dibantu...buat pilkada".

    Pada 8 Juni 2018, Eni kembali meminta Idrus menghubungi Kotjo. Idrus pun menghubungi Ktojo melalui WA dengan kalimat "Maaf bang, dinda butuh bantuan untuk kemenangan Bang, sangat berharga bantuan Bang Koco..Tks" agar memberikan uang yang diminta Eni.

    Setelah mendapat pesan WA tersebut, Kotjo lalu memberikan uang sejumlah Rp250 juta kepada Eni malalui Tahta Maharaya di kantornya pada 8 Juni 2018.

    Dari total penerimaan uang dari Johanes Kotjo sejumlah Rp2,25 miliar tersebut sejumlah Rp713 juta diserahkan oleh Eni Maulani Saragih selaku bendahara kepada Muhammad Sarmuji selaku Wakil Sekretaris "Steering Committe" Munaslub Partai Golkar tahun 2017.

    "Sebagian dari uang yang diterima Eni Saragih dipergunakan untuk munaslub partai Golkar 2017 karena Eni menjabat sebagai bendahara umum dan uang yang diterima tersebut digunakan untuk munaslub Golkar adalah atas kehendak terdakwa Idrus Marham karena pada 15 Desember 2017 sebelum Munaslub Golkar, Eni Saragih dan Idrus Marham bertemu dengan Johanes Budisutrisno Kotjo di graha BIP dan meminta uang untuk kepentingan Munaslub Golkar," kata hakim Hastoko.

    Majelis hakim pun menganggap perbuatan Idrus dan Eni yang merupakan anggota DPR yang kewenangannya mengawasi pemerintah dan "budgeting" tapi melakukan kolusi dengan melakukan kesepakatan tidak jujur diwarnai pemberian uang kepada Eni dan diketahui oleh terdakwa Idrus Marham sudah terbukti.

    Atas vonis itu, Idrus dan JPU KPK menyatakan pikir-pikir selama 7 hari.

    Terkait perkara ini, Eni Maulani Saragih pada 1 Maret 2019 lalu telah divonis 6 tahun penjara ditambah denda Rp200 juta subsider 2 bulan kurungan ditambah kewajiban untuk membayar uang pengganti sebesar Rp5,87 miliar dan 40 ribu dolar Singapura.

    Sedangkan Johanes Budisutrisno Kotjo diperberat hukumannya oleh Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta menjadi 4,5 tahun penjara ditambah denda Rp250 juta subsider 6 bulan kurungan.

    Pewarta: Desca Lidya Natalia
    Editor : Heru Dwi Suryatmojo
    COPYRIGHT © ANTARA 2019

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

    • Whatsapp
    • facebook
    • twitter
    • email
    • pinterest
    • print

    Berita Terkait

    Mantan Menteri Sosial Idrus Marham sudah bebas murni

    Mantan Menteri Sosial Idrus Marham sudah bebas murni

    12 September 2020 10:37

    Pengadilan Tinggi DKI perberat hukuman Idrus Marham

    Pengadilan Tinggi DKI perberat hukuman Idrus Marham

    18 Juli 2019 15:11

    KPK pecat pengawal Idrus  Marham

    KPK pecat pengawal Idrus Marham

    16 Juli 2019 12:39

    KPK pelajari temuan Ombudsman maladministrasi terkait Idrus

    KPK pelajari temuan Ombudsman maladministrasi terkait Idrus

    4 Juli 2019 06:24

    Berita hukum,  Idrus Marham hingga penangkapan teroris

    Berita hukum, Idrus Marham hingga penangkapan teroris

    16 Mei 2019 09:55

    Mantan Sekjen Golkar Idrus Marham dituntut 5 tahun penjara

    Mantan Sekjen Golkar Idrus Marham dituntut 5 tahun penjara

    21 Maret 2019 12:32

    Hakim vonis mantan kadis empat tahun penjara terkait korupsi pasar

    Hakim vonis mantan kadis empat tahun penjara terkait korupsi pasar

    23 Desember 2025 20:29

    Kejari Bireuen: MA batalkan vonis bebas terdakwa narkoba

    Kejari Bireuen: MA batalkan vonis bebas terdakwa narkoba

    27 Oktober 2025 18:19

    Terpopuler

    Siap-siap beli emas, ini harga emas Antam hari ini

    Siap-siap beli emas, ini harga emas Antam hari ini

    Ini imbauan BMKG di daerah pantai barat selatan Aceh

    Ini imbauan BMKG di daerah pantai barat selatan Aceh

    11 kabupaten kota di Aceh perpanjang status tanggap darurat bencana

    11 kabupaten kota di Aceh perpanjang status tanggap darurat bencana

    BSI pastikan nasabah terdampak bencana dapat relaksasi

    BSI pastikan nasabah terdampak bencana dapat relaksasi

    Basarnas: Operasi pencarian korban bencana di Aceh dihentikan

    Basarnas: Operasi pencarian korban bencana di Aceh dihentikan

    Top News

    • Kenapa jangan ke Pasar Tanah Abang  pada Tahun Baru?

      Kenapa jangan ke Pasar Tanah Abang pada Tahun Baru?

      29 Desember 2025 09:33

    • 11 kabupaten kota di Aceh perpanjang status tanggap darurat bencana

      11 kabupaten kota di Aceh perpanjang status tanggap darurat bencana

      25 Desember 2025 19:18

    • Basarnas: Operasi pencarian korban bencana di Aceh dihentikan

      Basarnas: Operasi pencarian korban bencana di Aceh dihentikan

      25 Desember 2025 19:17

    • BNPB: Dana tunggu hunian korban bencana mulai dicairkan

      BNPB: Dana tunggu hunian korban bencana mulai dicairkan

      25 Desember 2025 16:57

    • Menko PMK: Pemerintah percepat pemulihan daerah bencana

      Menko PMK: Pemerintah percepat pemulihan daerah bencana

      25 Desember 2025 15:33

    Antara News aceh
    aceh.antaranews.com
    Copyright © 2025
    • Top News
    • Terkini
    • RSS
    • Twitter
    • Facebook
    • Daerah
    • Teknologi
    • Hiburan
    • Sport
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Politik
    • Dunia
    • Artikel
    • Ketentuan Penggunaan
    • Tentang Kami
    • Pedoman
    • Kebijakan Privasi
    • BrandA
    • ANTARA Foto
    • Korporat
    • PPID
    • www.antaranews.com
    • Antara Foto
    • IMQ
    • Asianet
    • OANA