Banda Aceh, 14/3 (Antaraaceh) - Provinsi Aceh kekurangan lebih dari 3.000 pengawas lapangan yang bertugas mengawasi pungut hitung Pemilu legislatif 9 April 2014.
"Kami kekurangan sekitar 3.000-an pengawas lapangan untuk mengawasi pemungutan dan penghitungan suara pada Pemilu 9 April nanti," kata Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Aceh Asqalani di Banda Aceh, Jumat.
Ia mengatakan, kekurangan itu dihitung berdasarkan selisih jumlah tempat pemungutan suara atau TPS dengan Panitia Pengawas Lapangan (PPL) yang ada di seluruh Provinsi Aceh.
Menurut dia, jumlah TPS pemilu legislatif di Provinsi Aceh lebih dari 10 ribu. Sedangkan jumlah PPL hanya 7.029 orang.
"Jika satu PPL mengawasi satu TPS, maka ada kekurangan sekitar 3.000 lebih pengawas lapangan yang mengawasi proses pungut hitung pemilu legislatif mendatang," kata Asqalani.
Menurut dia, pihaknya tidak mungkin lagi merekrut pengawasan lapangan. Sebab, masalah ini terkendala dengan honorarium yang dibiayai dengan dana bersumber dari APBN.
"Solusinya, dengan menugaskan satu PPL mengawasi dua atau lebih TPS. Alternatif lainnya, merekrut relawan pengawas pemilu dari berbagai elemen masyarakat," ungkap Asqalani.
Menyangkut jumlah keseluruhan pengawas pemilu di Aceh, Asqalani menyebutkan totalnya mencapai 7.968 orang.
Jumlah tersebut terdiri PPL 7.029 orang, pengawas kecamatan atau Panwascam sebanyak 827 orang, Panwaslu kabupaten/kota 69 orang, serta Bawaslu Aceh tiga orang.
"Kami terus berupaya memaksimalkan pengawasan pemilu ini walau jumlah personel yang ada cukup terbatas itu, terutama mengawasi saat pungut hitung suara pada 9 April mendatang," kata Asqalani.


Editor : Salahuddin Wahid

COPYRIGHT © ANTARA 2026