Banda Aceh (ANTARA) - Sejumlah pelaku pariwisata di Aceh mengapresiasi penurunan harga tiket pesawat udara sekitar 50 persen dari Tarif Batas Atas (TBA) di penerbangan berbiaya murah, karena bisa meningkatkan kunjungan wisatawan nusantara (wisnus) ke provinsi paling barat Indonesia.
"Jadi secara tidak langsung kemungkinan akan terdongkrak pariwisata di Aceh, karena selama ini harga tiket mahal," ujar pemilik Musafir Tour and Travel, Mujiburrizal di Banda Aceh, Selasa.
Ia mengaku, dewasa ini banyak wisnus yang potensial akan melakukan kunjungan ke sejumlah objek wisata baik melihat jejak peninggalan tsunami, budaya maupun wisata bahari, seperti ke Pulau Weh di Sabang, Aceh.
Akan tetapi perlu disadari bahwa melakukan kunjungan untuk wisata, lazimnya seorang wisatawan ke destinasi selalu merencanakan terlebih dahulu jauh-jauh hari.
"Tak serta merta begitu tiket turun, maka wisatawan domestik langsung berdatangan ke Aceh. Biasanya mereka harus rencanakan waktu dengan biaya, dan memilih destinasi wisata yang dikunjungi," kata dia.
"Mudah-mudahan dengan penurunan harga tiket ini, secara perlahan bisa menaikkan kembali jumlah kunjungan wisatawan ke Aceh," tegas Mujiburrizal.
Totok Julianto, pelaku pariwisata di Aceh lainnya mengatakan, kalau bisa dijalankan kebijakan bagi maskapai berbiaya murah akan membawa dampak positif bagi destinasi pariwisata yang ada di Aceh.
"Artinya, ada sedikit solusi untuk travelers (pelancong) dalam negeri yang ingin pergi ke satu destinasi wisata di Aceh," ucap pemilik Banda Perdana Tour and Travel.
Ia mengatakan, tetapi akan lebih baik lagi bagi perusahaan penerbangan berbiaya murah rute domestik tidak membatasi jumlah hari dalam sepekan.
"Memang lebih baik lagi, setiap hari. Karena kepentingan kita berbeda, tak mesti Selasa, Kamis, dan Sabtu," ungkap Toto.
Pemerintah pekan ini resmi menurunkan tarif pesawat udara sebesar 50 persen dari Tarif Batas Atas (TBA) untuk penerbangan berbiaya murah (low cost carrier/LCC) domestik, yang akan mulai berlaku pada Kamis, 11 Juli 2019.
"Penurunan tarif diberlakukan pada keberangkatan tertentu, yaitu hari Selasa, Kamis dan Sabtu, pada pukul 10.00 sampai 14.00. Penurunan tarif sebesar 50 persen dari TBA LCC berlaku untuk 30 persen tempat duduk dari total kapasitas pesawat," ujar Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono.
Penurunan tarif angkutan udara tersebut berlaku bagi maskapai Citilink memiliki total 62 penerbangan per hari Selasa, Kamis dan Sabtu dengan total 3.348 kursi, dan Lion Air Group memiliki 146 penerbangan per hari Selasa, Kamis dan Sabtu dengan total kursi sekitar 8.278 kursi.
"Ada 64 'flight-nya' Citilink dan 146 'flight-nya' Lion Air per hari, yang kita dedikasikan untuk penerbangan murah dengan penurunan 50 persen dari TBA untuk 30 persen dari alokasi seat," kata Susiwijono.
Pelaku wisata di Aceh apresiasi penurunan harga tiket pesawat
Selasa, 9 Juli 2019 20:29 WIB