• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Antara News aceh
Rabu, 28 Mei 2025
Antara News aceh
Antara News aceh
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Barat
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
    • Ditlantas Polda Aceh raih penghargaan inovasi layanan kesamsatan

      Ditlantas Polda Aceh raih penghargaan inovasi layanan kesamsatan

      16 jam lalu

      Kronologi staf kejaksaan dibacok di Depok

      Kronologi staf kejaksaan dibacok di Depok

      21 jam lalu

      Haji Uma fasilitasi rujukan pengobatan warga Aceh yang kecelakaan kerja di Malaysia

      Haji Uma fasilitasi rujukan pengobatan warga Aceh yang kecelakaan kerja di Malaysia

      26 Mei 2025 13:41

      Polda Aceh tindak 62 preman dalam Operasi Pekat Seulawah

      Polda Aceh tindak 62 preman dalam Operasi Pekat Seulawah

      22 Mei 2025 20:28

      JPU tuntut WN Pakistan 18 bulan penjara karena penyalahgunaan visa

      JPU tuntut WN Pakistan 18 bulan penjara karena penyalahgunaan visa

      21 Mei 2025 13:32

  • Daerah
    • Banda Aceh
    • Aceh Besar
    • Aceh Barat
    • Aceh Jaya
    • Aceh Selatan
    • Aceh Tengah
    • Aceh Timur
    • Bireuen
    • Aceh Utara
    • Lhokseumawe
    • Lainnya
    • Aceh Tenggara
    • Kab. Aceh Singkil
    • DPRA
    • Kota Sabang
    • Kota Subulussalam
    • Kota Langsa
    • Kab. Abdya
    • Kab Nagan Raya
    • Pemerintah Aceh
    • Kabupaten Aceh Tamiang
    • Kabupaten Bener Meriah
    • Gayo Lues
    • Kabupaten Pidie
    • Pemkab Bener Meriah
    • Pemkab Simuelu
    • Teknologi
      • Pelajar SMAN 3 Banda Aceh pamerkan inovasi lingkungan di ajang MYIE Malaysia

        Pelajar SMAN 3 Banda Aceh pamerkan inovasi lingkungan di ajang MYIE Malaysia

        18 Mei 2025 15:13

        Snaptik: Solusi Terbaik dan Terpercaya untuk Download Video TikTok Tanpa Watermark

        Snaptik: Solusi Terbaik dan Terpercaya untuk Download Video TikTok Tanpa Watermark

        17 Mei 2025 19:44

        Aceh digitalisasi pengelolaan tugas belajar ASN lewat aplikasi SIKULA

        Aceh digitalisasi pengelolaan tugas belajar ASN lewat aplikasi SIKULA

        15 Mei 2025 08:32

        Motor listrik Adora segera "mengaspal" di Indonesia

        Motor listrik Adora segera "mengaspal" di Indonesia

        7 Februari 2025 10:42

        Guru Besar: Pendidikan karakter relevan wujudkan generasi unggul

        Guru Besar: Pendidikan karakter relevan wujudkan generasi unggul

        14 November 2024 19:05

    • Hiburan
      • Ruman Aceh bagikan buku gratis tingkatkan minat baca

        Ruman Aceh bagikan buku gratis tingkatkan minat baca

        18 Mei 2025 18:09

        Berkat zakat baitul mal, anak petani asal Pidie berkarier di hotel berbintang Malaysia

        Berkat zakat baitul mal, anak petani asal Pidie berkarier di hotel berbintang Malaysia

        16 April 2025 15:59

        Sejarawan dukung Fadli Zon garap film kekaisaran Ottoman dan Kerajaan Aceh

        Sejarawan dukung Fadli Zon garap film kekaisaran Ottoman dan Kerajaan Aceh

        12 April 2025 20:08

        Penyanyi legendaris Titiek Puspa meninggal dunia akibat stroke

        Penyanyi legendaris Titiek Puspa meninggal dunia akibat stroke

        10 April 2025 18:24

        Hari pertama Lebaran, kuburan massal korban tsunami Aceh dipadati peziarah

        Hari pertama Lebaran, kuburan massal korban tsunami Aceh dipadati peziarah

        31 Maret 2025 18:29

    • Sport
      • Persiraja Banda Aceh dukung penerapan VAR untuk liga 2 musim 2025/2026

        Persiraja Banda Aceh dukung penerapan VAR untuk liga 2 musim 2025/2026

        15 Mei 2025 12:43

        Tottenham pastikan tantang MU di final Liga Europa

        Tottenham pastikan tantang MU di final Liga Europa

        9 Mei 2025 06:37

        Bupati: Hindari praktik KKN dalam pengelolaan olahraga di Aceh Besar

        Bupati: Hindari praktik KKN dalam pengelolaan olahraga di Aceh Besar

        6 Mei 2025 20:48

        Atlet angkat besi Aceh wakili Indonesia pada kejuaraan Asia di China

        Atlet angkat besi Aceh wakili Indonesia pada kejuaraan Asia di China

        2 Mei 2025 12:11

        PSG juara Liga Prancis, Enrique persembahkan gelar kepada para pendukung

        PSG juara Liga Prancis, Enrique persembahkan gelar kepada para pendukung

        6 April 2025 20:48

    • Ekonomi
      • BSI: Penukaran riyal di Aceh capai 1 juta SAR

        BSI: Penukaran riyal di Aceh capai 1 juta SAR

        14 jam lalu

        Bulog: Pengadaan beras dalam negeri di Aceh capai 92.457 ton

        Bulog: Pengadaan beras dalam negeri di Aceh capai 92.457 ton

        14 jam lalu

        Kemenkeu optimalkan penerimaan negara bukan pajak di Aceh

        Kemenkeu optimalkan penerimaan negara bukan pajak di Aceh

        16 jam lalu

        BI ajak warga Aceh belanja bijak jelang Idul Adha

        BI ajak warga Aceh belanja bijak jelang Idul Adha

        17 jam lalu

        BPK minta Gubernur Aceh tuntaskan dua temuan pengelolaan keuangan 2024

        BPK minta Gubernur Aceh tuntaskan dua temuan pengelolaan keuangan 2024

        21 jam lalu

    • Kesehatan
      • Satgas Kesehatan Aceh Barat terbitkan rekomendasi perbaikan layanan RSUD Meulaboh

        Satgas Kesehatan Aceh Barat terbitkan rekomendasi perbaikan layanan RSUD Meulaboh

        21 Mei 2025 11:56

        Sukseskan imunisasi lengkap, ini yang digencarkan Dinkes Aceh Besar

        Sukseskan imunisasi lengkap, ini yang digencarkan Dinkes Aceh Besar

        20 Mei 2025 16:38

        RSIA Aceh hadirkan layanan rehabilitasi anak berkebutuhan khusus

        RSIA Aceh hadirkan layanan rehabilitasi anak berkebutuhan khusus

        19 Mei 2025 18:45

        Kebutuhan darah penyintas talasemia di Aceh capai seratusan kantong/hari

        Kebutuhan darah penyintas talasemia di Aceh capai seratusan kantong/hari

        13 Mei 2025 20:13

        Pemkab Aceh Besar luncurkan penanggulangan pneumonia dan diare

        Pemkab Aceh Besar luncurkan penanggulangan pneumonia dan diare

        29 April 2025 19:39

    • Politik
      • Satu keluarga pengungsi Rohingya dapat kewarganegaraan Kanada

        Satu keluarga pengungsi Rohingya dapat kewarganegaraan Kanada

        26 Mei 2025 16:47

        Sempat dikabarkan sakit, Mualem kembali ke Aceh dan siap bekerja lagi

        Sempat dikabarkan sakit, Mualem kembali ke Aceh dan siap bekerja lagi

        15 Mei 2025 08:29

        Pangdam Iskandar Muda ajak jajaran bertugas penuh dedikasi bagi rakyat

        Pangdam Iskandar Muda ajak jajaran bertugas penuh dedikasi bagi rakyat

        14 Mei 2025 20:01

        Pemkab Aceh Barat sediakan bantuan hukum untuk warga miskin

        Pemkab Aceh Barat sediakan bantuan hukum untuk warga miskin

        11 Mei 2025 14:16

        Kodam IM lomba Batalyon Tangkas uji pembinaan satuan

        Kodam IM lomba Batalyon Tangkas uji pembinaan satuan

        6 Mei 2025 21:29

    • Dunia
      • Warga Banda Aceh disekap dan disiksa di Kamboja, Haji Uma surati Kemenlu

        Warga Banda Aceh disekap dan disiksa di Kamboja, Haji Uma surati Kemenlu

        21 Mei 2025 14:26

        Fakta di gempa Myanmar, bencana terbesar abad ini

        Fakta di gempa Myanmar, bencana terbesar abad ini

        29 Maret 2025 13:44

        Kronologi kecelakaan maut bus yang tewaskan 6 WNI jamaah umrah di Arab Saudi

        Kronologi kecelakaan maut bus yang tewaskan 6 WNI jamaah umrah di Arab Saudi

        21 Maret 2025 22:49

        Gencatan senjata Gaza selesai, AS jalin komunikasi langsung dengan Hamas

        Gencatan senjata Gaza selesai, AS jalin komunikasi langsung dengan Hamas

        6 Maret 2025 10:21

        Masa gencatan senjata Isral - Hamas berakhir

        Masa gencatan senjata Isral - Hamas berakhir

        3 Maret 2025 09:48

    • Artikel
        • Opini
        • Buku
        • Sosok
        • Religi
        • Komentar
        Mengapa Aceh Memiliki Partai Politik Lokal?

        Mengapa Aceh Memiliki Partai Politik Lokal?

        7 Mei 2025 07:34

        Menjaga napas hutan lewat tarian Saman di Rimba Bunin

        Menjaga napas hutan lewat tarian Saman di Rimba Bunin

        30 April 2025 15:05

        Dampak Negatif Kebijakan UMP yang Agresif untuk Ekonomi Aceh

        Dampak Negatif Kebijakan UMP yang Agresif untuk Ekonomi Aceh

        12 November 2024 19:34

        Lentera Ilmu di Rumah Pemberdayaan Ibu dan Anak Aceh Timur

        Lentera Ilmu di Rumah Pemberdayaan Ibu dan Anak Aceh Timur

        11 November 2024 11:36

        Menguak joki skripsi di perguruan tinggi

        Menguak joki skripsi di perguruan tinggi

        11 Agustus 2024 15:21

        Begini cara merawat kucing berbulu panjang

        Begini cara merawat kucing berbulu panjang

        10 Juni 2022 14:40

        Buku biografi perintis jalan damai Aceh diterbitkan

        Buku biografi perintis jalan damai Aceh diterbitkan

        19 September 2020 15:30

        FKUB nyatakan Aceh provinsi paling toleran

        FKUB nyatakan Aceh provinsi paling toleran

        6 Agustus 2020 19:11

        Mengenang Paus Fransiskus, Reformis yang membelah opini publik

        Mengenang Paus Fransiskus, Reformis yang membelah opini publik

        21 April 2025 17:54

        Mualem Anak Ideologis Hasan Tiro

        Mualem Anak Ideologis Hasan Tiro

        18 Februari 2025 10:30

        Kisah akademisi asal Gaza, pelarian dan harapan

        Kisah akademisi asal Gaza, pelarian dan harapan

        4 Januari 2025 11:33

        Kisa Delisa, inspirasi bangun mitigasi dan edukasi bencana tsunami

        Kisa Delisa, inspirasi bangun mitigasi dan edukasi bencana tsunami

        26 Desember 2024 15:39

        Sejarah Masjid Tgk Di Anjong warisan ulama Aceh abad ke-18

        Sejarah Masjid Tgk Di Anjong warisan ulama Aceh abad ke-18

        19 Maret 2025 14:21

        Menyudahi rindu di hari kemenangan

        Menyudahi rindu di hari kemenangan

        3 Mei 2022 11:30

        Menikmati keindahan Masjid Raya Baiturrahman dari ketinggian

        Menikmati keindahan Masjid Raya Baiturrahman dari ketinggian

        28 April 2022 18:42

        Menjemput Lailatul Qadar

        Menjemput Lailatul Qadar

        28 April 2022 09:30

        Indonesia targetkan gabung ke OECD, apa keuntungannya?

        Indonesia targetkan gabung ke OECD, apa keuntungannya?

        6 Maret 2025 10:18

        Tips sebelum mudik dengan kendaraan pribadi

        Tips sebelum mudik dengan kendaraan pribadi

        31 Maret 2023 11:39

        Tips jaga emosi terjaga selama berpuasa

        Tips jaga emosi terjaga selama berpuasa

        27 Maret 2023 12:33

        Begini cerita tentang Citayam Fashion Week

        Begini cerita tentang Citayam Fashion Week

        27 Juli 2022 13:40

    • Foto
      • FOTO - Mahasiswa Papua aksi damai di DPR Aceh

        FOTO - Mahasiswa Papua aksi damai di DPR Aceh

        Selasa, 27 Mei 2025 15:12

        FOTO - Gerakan tanam manggrove di Aceh Besar

        FOTO - Gerakan tanam manggrove di Aceh Besar

        Selasa, 27 Mei 2025 11:47

        FOTO - Penggrebekan gudang gas elpiji ilegal di Aceh

        FOTO - Penggrebekan gudang gas elpiji ilegal di Aceh

        Jumat, 23 Mei 2025 18:03

        FOTO - Ketersediaan hewan kurban di Aceh

        FOTO - Ketersediaan hewan kurban di Aceh

        Rabu, 21 Mei 2025 17:20

        FOTO - Pembelajaran Al Quran bahasa isyarat di SLB Aceh

        FOTO - Pembelajaran Al Quran bahasa isyarat di SLB Aceh

        Jumat, 16 Mei 2025 18:44

    • Video
      • Difabel di Aceh dapat potongan pajak kendaraan bermotor 50 persen

        Difabel di Aceh dapat potongan pajak kendaraan bermotor 50 persen

        Selasa, 27 Mei 2025 20:20

        Bulog Takengon pastikan stok dan harga beras jelang Idul Adha aman

        Bulog Takengon pastikan stok dan harga beras jelang Idul Adha aman

        Selasa, 27 Mei 2025 12:34

        Uji Swab ATP, BBPOM Banda Aceh minta SPPG utamakan kebersihan

        Uji Swab ATP, BBPOM Banda Aceh minta SPPG utamakan kebersihan

        Senin, 26 Mei 2025 18:08

        Pasar murah di Takengon stabilkan harga jelang Idul Adha

        Pasar murah di Takengon stabilkan harga jelang Idul Adha

        Senin, 26 Mei 2025 15:32

        Diskominfo Aceh Tengah latih puluhan warga jadi kreator konten

        Diskominfo Aceh Tengah latih puluhan warga jadi kreator konten

        Jumat, 23 Mei 2025 19:59

    Kasus "ikan asin" dan kekerasan simbolik siber

    Selasa, 16 Juli 2019 22:02 WIB

    Kasus

    Anna Anna Puji Lestari, S.I.Kom. (Foto: Dok. pribadi)

    Jakarta (ANTARA) - Publik kembali dibuat gempar dengan istilah ikan asin dalam konten video YouTube belakangan ini. Sebelumnya, istilah tersebut sering digunakan untuk menyalahkan korban kekerasan seksual, yakni sebagai ikan asin yang sengaja memancing "kucing" atau laki-laki untuk memerkosa.

    Dengan kata lain, ikan asin merupakan terminologi politis yang mencederai seksualitas perempuan. Seksualitas perempuan dicederai karena penggunaan istilah terdebut mengarah pada objektivikasi perempuan sebagai makhluk yang dianggap pantas dilecehkan dan disakiti laki-laki. Penempatan laki-laki sebagai subjek dan perempuan sebagai objek dengan hadirnya era new media makin menguatkan bias gender dalam representasi bermedia.

    Sebagaimana diketahui, dalam video "Konten Mulut Sampah Rey Utami dan Pablo Benua" berjudul "Galih Ginanjar Cerita Masa Lalu" yang diunggah di YouTube, terdapat pernyataan Galih Ginanjar yang menyebut bagian tubuh mantan istrinya, Fairuz A. Rafiq, berbau ikan asin. Atas pencemaran mana baik terhadap Fairuz A. Rafiq, Galih Ginanjar, Pablo Benua, dan Rey Utami dijerat Pasal 27 Ayat (1) juncto Pasal 43 Ayat (1) dan/atau Pasal 27 Ayat (3) jo. Pasal 45 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

    Namun, dalam video berdurasi 32 menit 6 detik tersebut, Galih Ginanjar tidak hanya menyebut ikan asin kepada mantan istrinya, tetapi juga menuduh mantan istinya materialistis dan tidak bisa menemukan laki-laki lain sebaik dirinya untuk dijadikan suami. Dengan demikian, pernyataan Galih Ginanjar bukan hanya melecehkan seksualitas mantan istrinya, melainkan juga mengarah pada ujaran kebencian yang disebabkan oleh subjektivitas penilaian. Artinya, subjektivitas Galih Ginanjar ketika menyerang pribadi seseorang bukanlah informasi yang mengandung keberimbangan sehingga menyesatkan.

    Lebih lanjut, galih mencederai seksualitas perempuan dengan mengatakan bahwa dirinya belum cukup puas dengan mantan istinya dan lebih sering masturbasi di kamar mandi dengan menonton video porno. Jelas sekali cara seperti ini menyerang ranah seksual.

    Namun, sayangnya sistem hukum di Indonesia belum memayungi kasus pelecehan verbal yang terjadi tanpa melibatkan sentuhan fisik. Apabila merujuk pada Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), mendefinisikan pencabulan sebatas pada tindakan fisik secara langsung. Kondisi ini menyebabkan banyak tindak pelecehan seksual yang tidak melibatkan sentuhan fisik luput dari jerat hukum. Dalam kasus video ikan asin, ketiga tersangka hanya bisa dijerat dengan pasal UU ITE. Dengan demikian, pengesahan Rancangan Undang-Undang tentang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) perlu segera disahkan menjadi undang-undang.

    Kekerasan Simbolik Siber

    Dalam dunia akademis, pelecehan secara verbal yang merusak psikologis pihak lain dinamakan kekerasan simbolik (symbolic violence). Konsep kekerasan simbolik dicetuskan pertama kali oleh Pierre Bourdieu, seorang sosiolog Prancis.

    Menurut Bourdieu, bahasa tidak pernah bebas nilai. Ketika seseorang mengatakan sesuatu hal, orang yang menerima akan menangkap maksud yang berbeda. Setiap kata dan setiap ekspresi memiliki ancaman yang dipahami oleh pengirim dan penerima pesan. Bourdieu melihat sistem simbolik melalui bahasa sebagai instrumen dominasi. (Bourdieu, 1991).

    Dalam setiap percakapan, terdapat pihak yang mendominasi dan didominasi. Pada kasus video ikan asin, Fairuz sebagai pihak yang didominasi karena dilecehkan, bukan hanya seksualitasnya, melainkan juga kepribadiannya: dituduh materialistis.

    Pada era kekinian, kekerasan simbolik yang ramai terjadi di dunia maya dapat dikategorikan sebagai kekerasan simbolik siber (cyber simbolic violence). Istilah tersebut penulis kemukakan untuk menjelaskan banyaknya fenomena kekerasan simbolik yang dialami perempuan di dunia maya, baik di kanal Youtube, Instagram, Facebook, Twitter, maupun media daring lainnya.

    Cyber simbolic violence penting untuk diwaspadai mengingat dampaknya dua kali lipat dibanding kekerasan simbolik di dunia nyata atau di media arus utama yang tidak melibatkan internet. Pasalnya, dalam dunia media sosial, ketika suatu konten sudah diunggah, tidak akan hilang walau sudah dihapus. Video ikan asin hingga kini masih bisa disaksikan walaupun Pablo Benua dan Rey Utami sudah menghapus konten tersebut dari akun resmi miliknya.

    Komodifikasi Konten

    Maraknya konten sampah di kanal YouTube tak lain disebabkan oleh komodifikasi konten vlog (video blog). Komodifikasi artinya mereduksi nilai suatu produk sebagai barang ekonomi semata. Istilah komodifikasi dicetuskan oleh Vincent Mosco, profesor bidang Ilmu Komunikasi asal Kanada.

    The commodification of content (komodifikasi isi) merupakan proses perubahan dari kumpulan informasi ke dalam sistem makna dalam wujud produk yang dapat dipasarkan (Mosco, 2000). Konten vlog ikan asin direduksi oleh kreatornya hanya sebagai produk yang bisa dipasarkan. Selama vlog semacam itu dinilai banyak menarik pemasang iklan, akan terus direproduksi.

    Banyak youtuber yang memonetisasi konten video yang diunggahnya. Dengan demikian, youtuber mengizinkan YouTube/Google untuk menempatkan iklan di dalam video tersebut. Sebagai timbal baliknya, vlogger akan mendapatkan bagi hasil dari iklan yang terpasang dengan pembagian 45 persen untuk YouTube dan 55 persen untuk youtuber.

    YouTube dan youtuber mendapat uang setiap ada yang melihat iklan-iklan ketika menyaksikan vlog. Sistem yang digunakan untuk menghitung jumlah pemasukan dari iklan ini adalah CPM atau cost per mille. Artinya, nilai iklannya dibayar per 1.000 view video itu. Dengan demikian, 1 dolar AS CPM menunjukkan pengiklan akan membayar 1 dolar AS untuk setiap 1.000 view iklan di video.

    Ditambah lagi, banyak youtuber menuntut penontonnya untuk subscribe, makin banyak subscriber, berarti youtuber dikatakan memiliki banyak massa sehingga berpotensi memperoleh sponsor, pengiklan dari luar YouTube, atau bahkan program investor ke dalam kanal YouTube miliknya, dan ini adalah sumber pemasukan lainnya bagi youtuber. Dengan mendapatkan sponsor, youtuber bisa mendapatkan bayaran untuk menempatkan brand placement atau iklan di luar sistem Google dalam video mereka. Adapun harganya bervariasi tergantung sepopuler apa kanalnya dan sedalam apa keuntungan para sponsor. Tak heran banyak konten sampah di YouTube karena kreator hanya mengejar popularitas tanpa mempertimbangkan kualitas, hanya untuk mengejar keuntungan.

    Penanaman Etika bagi Youtuber

    Kasus konten YouTube yang bermasalah bukan hanya milik Pablo Benua dan Rey Utami. Sebelumnya, vlog Anya Geraldine menuai kontra lantaran berani memamerkan kemesraan dengan pacarnya saat itu, Okky Raditya. Bahkan, KPAI pun mengambil sikap tegas dengan memanggil Anya.

    Selain itu, pada tahun 2016, Nikita Mirzani sempat menghebohkan publik karena vlognya mendapat kritikan tajam dari KPAI. Kala itu, Nikita Mirzani mengunggah konten dewasa tentang 'mandi kucing' yang tentunya membahayakan apabila ditonton anak kecil.

    Mengingat banyaknya konten vlog yang tidak pantas, sudah selayaknya masyarakat dunia maya mempelajari etiket bermedia di internet. Majelis Ulama Indonesia telah mengeluarkan pedoman berkomunikasi di media sosial melalui Fatwa Nomor 24 Tahun 2017 tentang Hukum dan Pedoman Bermuamalah Melalui Media Sosial, meliputi larangan menyebar informasi palsu (hoaks), fitnah, gibah (penyampaian informasi faktual seseorang atau kelompok yang tak disukai), namimah (adu domba), gosip, pemutarbalikan fakta, sampai ujaran kebencian dan permusuhan.

    Selain itu ICT Watch juga menyebutkan netiket media sosial. Netiket media sosial meliputi jangan berbohong, jangan membenci, jangan mengutuk, jangan melecehkan, berbagi info akurat, perbaiki kesalahan, menghormati privasi, dan pertimbangan matang sebelum unggah atau posting.



    Dari banyaknya poin-poin netiket tersebut, dituntut semua pengguna media sosial mempelajarinya sehingga melek etiket dunia maya. Dengan dipenuhinya etiket dunia maya, apabila merujuk terminologi dari Jurgen Habermas, akan tercipta ruang publik (public sphere). Ruang publik didefinisikan sebagai tempat banyak suara (many voices) guna mengutarakan banyak sudut pandang dengan santun sehingga tercipta demokrasi komunikasi.

    *) Anna Puji Lestari adalah dosen Komunikasi dan Penyiaran Islam (KPI) di Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo Semarang.

    Pewarta: Anna Puji Lestari, M.I.Kom. *)
    Editor : Heru Dwi Suryatmojo
    COPYRIGHT © ANTARA 2019
    • Whatsapp
    • facebook
    • twitter
    • email
    • pinterest
    • print

    Berita Terkait

    Polres Aceh Utara gagalkan peredaran sabu dengan modus paket ikan asin

    Polres Aceh Utara gagalkan peredaran sabu dengan modus paket ikan asin

    31 Agustus 2023 15:02

    Polisi gagalkan peredaran 6 kilogram sabu dengan modus paket ikan asin

    Polisi gagalkan peredaran 6 kilogram sabu dengan modus paket ikan asin

    31 Agustus 2023 14:11

    FOTO - Produksi ikan asin kebutuhan Ramadhan

    FOTO - Produksi ikan asin kebutuhan Ramadhan

    2 April 2023 16:44

    Produksi ikan asin di Aceh Timur turun

    Produksi ikan asin di Aceh Timur turun

    9 Juni 2022 17:26

    Produksi ikan asin di Aceh Timur capai 948,61 ton

    Produksi ikan asin di Aceh Timur capai 948,61 ton

    22 April 2022 17:07

    Produksi ikan asin di Aceh Timur capai tujuh ton per minggu

    Produksi ikan asin di Aceh Timur capai tujuh ton per minggu

    29 September 2021 18:24

    Harga ikan asin di Aceh Timur naik

    Harga ikan asin di Aceh Timur naik

    24 September 2021 15:43

    Putra penjual ikan asin di Abdya lulus jadi prajurit TNI

    Putra penjual ikan asin di Abdya lulus jadi prajurit TNI

    26 April 2021 13:14

    Terpopuler

    Lima ASN Pemkab Aceh Barat jadi tersangka dugaan korupsi pajak daerah Rp2,6 M

    Lima ASN Pemkab Aceh Barat jadi tersangka dugaan korupsi pajak daerah Rp2,6 M

    DPRK Nagan Raya rekomendasi penghentian tambang batu bara tanpa izin

    DPRK Nagan Raya rekomendasi penghentian tambang batu bara tanpa izin

    Polres Aceh Barat bongkar portal jalan berantas pungli dan premanisme di desa

    Polres Aceh Barat bongkar portal jalan berantas pungli dan premanisme di desa

    Pemkab Aceh Barat minta pelaku usaha air minum isi ulang rutin cek laboratorium

    Pemkab Aceh Barat minta pelaku usaha air minum isi ulang rutin cek laboratorium

    Polres Aceh Barat tegur 60 pengendara sepeda listrik hingga Mei 2025

    Polres Aceh Barat tegur 60 pengendara sepeda listrik hingga Mei 2025

    Top News

    • Lima ASN Pemkab Aceh Barat jadi tersangka dugaan korupsi pajak daerah Rp2,6 M

      Lima ASN Pemkab Aceh Barat jadi tersangka dugaan korupsi pajak daerah Rp2,6 M

      26 Mei 2025 15:57

    • Kronologi kebakaran di Aceh Tamiang, enam orang meninggal dunia

      Kronologi kebakaran di Aceh Tamiang, enam orang meninggal dunia

      25 Mei 2025 13:13

    • Berdayakan masyarakat, PLTU MPG Nagan Raya serap warga lokal sebagai tenaga kerja

      Berdayakan masyarakat, PLTU MPG Nagan Raya serap warga lokal sebagai tenaga kerja

      24 Mei 2025 12:56

    • DPRK Nagan Raya rekomendasi penghentian tambang batu bara tanpa izin

      DPRK Nagan Raya rekomendasi penghentian tambang batu bara tanpa izin

      24 Mei 2025 11:01

    • Pemerintah Banda Aceh bayarkan Rp67,3 miliar utang, prioritas dalam 100 hari kerja

      Pemerintah Banda Aceh bayarkan Rp67,3 miliar utang, prioritas dalam 100 hari kerja

      23 Mei 2025 00:56

    Antara News aceh
    aceh.antaranews.com
    Copyright © 2025
    • Top News
    • Terkini
    • RSS
    • Twitter
    • Facebook
    • Daerah
    • Teknologi
    • Hiburan
    • Sport
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Politik
    • Dunia
    • Artikel
    • Ketentuan Penggunaan
    • Tentang Kami
    • Pedoman
    • Kebijakan Privasi
    • BrandA
    • ANTARA Foto
    • Korporat
    • PPID
    • www.antaranews.com
    • Antara Foto
    • IMQ
    • Asianet
    • OANA
    notification icon
    Dapatkan Berita Terkini khusus untuk anda dengan mengaktifkan notifikasi Antaranews.com