Sumedang (ANTARA) - Kepolisian Resor Sumedang memburu pelaku yang menyebarkan video asusila pasangan selingkuh untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya karena sudah meresahkan masyarakat di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat.
"Belum (ditangkap) pelaku sedang dicari anggota Reskrim Polres," kata Kepala Kepolisian Resor Sumedang AKBP Hartoyo melalui telepon seluler, Selasa.
Ia menuturkan, Polres Sumedang sudah mendapatkan informasi adanya video asusila yang tersebar di kalangan masyarakat dengan pemerannya diduga warga Kabupaten Sumedang.
Jajarannya, lanjut dia, langsung melakukan penelusuran untuk membuktikan kebenaran identitas para pelaku yang ada dalam video asusila, dan memeriksa sejumlah saksi yang mengetahui pasangan selingkuh dalam video itu.
Baca juga: Terkena razia WH, IRT di Nagan Raya mengaku kepanasan pakai jilbab
Polisi juga, kata dia, telah mengetahui identitas perempuan dalam video tersebut, selanjutnya menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk mengungkap kasus video asusila di Sumedang.
"Sudah (pemeran perempuan) kita mintai keterangan sebagai saksi, sama satu saksi yang lain kita sudah mintai keterangan," katanya.
Dia mengungkapkan, pelaku laki-laki dalam video tersebut sudah diketahui identitasnya, tinggal menunggu waktu untuk menangkapnya.
Hasil pemeriksaan saksi, kata Kapolres, bahwa video tersebut sengaja disebar oleh pemeran laki-laki karena kesal terhadap pemeran perempuan yang tidak mau diajak menikah.
Baca juga: Terlibat adu mulut, Purnawirawan TNI AD tewas dibacok di Lhokseumawe
"Pelaku penyebaran video tersebut diduga dilakukan oleh pihak laki-laki yang merasa kesal terhadap pihak perempuan yang tidak mau menikah dengan pihak laki-laki dikarenakan kedua belah pihak tersebut masih mempunyai pasangan masing-masing," katanya.
Kapolres mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarkan kembali video asusila tersebut, jika diketahui sengaja menyebarkan akan mendapatkan sanksi pidana.
"Masyarakat agar tidak ikut menyebarkan video tersebut karena berpotensi dapat dipidana," katanya.
Baca juga: Menabung di BMT sejak 2004, Rp500 juta milik penjual ayam potong dibawa kabur oleh direktur