Sejumlah wartawan yang tergabung dalam Aksi Jurnalis Aceh Bersatu melatakan peralatan kerja saat menggelar aksi di kantor DPR Aceh, Banda Aceh, Senin (27/5/2024). Aksi Jurnalis dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Banda Aceh, Pewarta Foto Indonesia (PFI), Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dan Aliansi Jurnalis Televisi Indonesia (AJTI) Aceh itu menolak secara tegas Revisi Undang Undang Penyiaran yang dapat membelenggu dan menghambat kinerja jurnalis khususnya dalam melaksanakan tugas investigasi untuk pemberitaan kepentingan publik. ANTARA FOTO/Ampelsa.