Sidang Bandar Narkoba

  • Jumat, 18 September 2015 10:28

Terdakwa kelompok bandar narkoba jaringan internasional, Hasan Basri , menjawab pertanyaan jaksa penuntut umum dalam sidang lanjutan kasus penyelundupan sabu seberat 78 kilo di Pengadilan Negeri, Banda Aceh, Kamis (17/9). Sidang lanjutan yang mendapat pengemanan ketat aparat kepolisian itu mememeriksa empat terdakwa terkait penyelundupan sabu seberat 78 kilo dari Malaysia melalui perairan di Aceh Timur serta barang bukti satu pucuk senjata api laras panjang dan satu pucuk senjata api laras pendek. ANTARA FOTO/Ampelsa/pd/15

Polisi bersenjata laras panjang menggiring seorang dari empat terdakwa kelompok bandar narkoba jaringan intenasional, Hasan Basri, dalam kasus penyelundupan sabu seberat 78 kilo menuju ruang sidang di Pengadilan Negeri, Banda Aceh, Kamis (17/9). Sidang lanjutan yang mendapat pengemanan ketat aparat kepolisian itu mememeriksa empat terdakwa terkait penyelundupan sabu seberat 78 kilo dari Malaysia melalui perairan di Aceh Timur serta barang bukti satu pucuk senjata api laras panjang dan satu pucuk senjata api laras pendek. ANTARA FOTO/Ampelsa/pd/15

Berita Terkait